• Berita Terkini

    Senin, 20 Februari 2017

    Wali Kota Solo: Bubarkan Koperasi Sekolah kalau Ada Pungli

    SOLO – Modus pungutan liar (pungli) di sekolah bisa disamarkan sedemikian rupa sehingga terkesan menjadi hal legal. Salah satunya lewat pengadaan kebutuhan murid lewat koperasi sekolah.

    “Dulu beli LKS (Lembar Kerja Siswa) di koperasi. LKS dilarang, yang masih dilakukan adalah pengadaan seragam sekolah. Ini saya peringatkan, koperasi sekolah dilarang melakukan pengadaan seragam biru putih untuk SMP, dan merah putih untuk SD, serta seragam pramuka. Biarkan orang tua membeli sendiri di luar (sekolah). Kalau begitu (nekat jual seragam, Red), koperasi sekolah sebaiknya ditutup saja,” tegas Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo kemarin (14/2).

    Kasus yang kerap terjadi adalah klaim bahwa orang tua murid menghendaki pihak sekolah melakukan pengadaan seragam. Alasannya agar tidak ada perbedaan antara seragam yang satu dengan lainnya.

    Pihak koperasi sekolah akhirnya menyediakan seragam sekaligus mengambil keuntungan dari hasil penjualan kepada orang tua murid. Hal itu kembali ditegaskan oleh wali kota sebagai praktik pungli.

    “Yang minta diadakan itu sebenarnya cuma satu atau dua orang tetapi dipakai dalih. Kalau ada yang minta seperti itu, tidak usah dilayani. Ben mundut dewe-dewe (beli sendiri-sendiri,Red). Nanti di bawah itu suarane koyo tawon (seperti lebah,Red). Daerah lain masih begitu, ya biarkan saja,” imbuh Rudy.

    Wali kota mengingatkan komite dan kepala sekolah arif dan bijak menanggapi soal pungli di bidang pendidikan. Komite hendaknya paham bahwa yang diperbolehkan adalah menerima sumbangan, bukan pungutan. Sumbangan diberikan sukarela dan tanpa ditentukan berapa nilainya. Jika masih berani melakukan pungli, akan berhadapan dengan tim satuan tugas (satgas) pemberantasan pungli.

    “Kepala sekolah memang diawasi intel (satuan intelijen dan keamanan Polri,Red). Tetapi nggak usah takut. Pengawasan ini untuk menjaga saja agar seluruh kerja di lingkungan pemkot berjalan dengan baik tanpa ada pungli satu rupiah pun. Kalau nggak salah kan sarene nggih sekeca (tidurnya juga enak),” beber Rudy.
    Ketua Dewan Pendidikan Kota Surakarta (DPKS) Joko Riyanto mendukung penuh pemkot memerangi pungli di sekolah. Termasuk pengawasan kepala sekolah oleh intelijen kepolisian.

    “Tentu ada agen-agen yang menjadi utusan tim yang nanti baik secara langsung maupun tidak langsung turut menilai kinerja kepala sekolah. Saya kira tidak masalah,” ungkapnya.

    Namun, dia ingin hadirnya intelijen tersebut hanya sebatas melakukan pengawasan terhadap pengerjaan proyek serta aktivitas yang diduga dapat menyebabkan praktik pungli.

    Sebaliknya, jangan sampai kehadiran tim satgas pemberantasan pungli di sekolah membuat kegiatan belajar mengajar (KBM) terganggu. Atau efek lain menjadikan tenaga pengajar dan kepala sekolah takut untuk melangkah dalam mengeksekusi kebijakan. “Semoga bisa efektif untuk mengawasi, bukan malah menakuti,” imbuh dia.

    Terkait usulan wali kota membubarkan koperasi sekolah bila dijadikan sarana pungli, Joko kurang sepakat. Sebab, tidak semua aktivitas koperasi sekolah merupakan ladang pungli. Tapi lebih menjadi soko guru yang didalamnya mengandung unsur pendidikan.

    Bahkan ada di banyak sekolah yang menggunakan koperasi sebagai tempat memupuk karakter tanpa memiliki niat mencari keuntungan. “Koperasi itu soko guru ekonomi kita, di dalamnya ada unsur pendidikan, pembinaan terhadap siswa. Jangan dimatikan. Kalau ada yang salah, lebih baik dibina. Bahkan ada banyak koperasi yang menerapkan sistem kantin kejujuran. Itu untuk membentuk karakter kejujuran pada siswa,” beber Joko. (irw/wa)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top