• Berita Terkini

    Jumat, 10 Februari 2017

    Spesialis Maling Burung Ditangkap Warga

    PEKALONGAN - Seorang spesialis pencuri burung ditangkap warga di Dukuh Kremon Desa Karangdadap, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Rabu (8/2) malam.

    Kasubbag Humas Polres Pekalongan AKP Aries Tri Hartanto menegaskan bahwa tersangka Suminto alias KINTO (27) alamat Dukuh Lantaran Desa Karangrejo, Kecamatan Kesesi diketahui mencuri burung merpati milik Rudi Setiawan (34) alamat Dukuh Kremon, Desa Karangrejo, Kesesi.

    Kronologis kejadian, pada Rabu (8/2) sekira pukul 07.00 WIB, korban kehilangan 13 ekor burung merpati di rumahnya. "Kejadian bermula pad Selasa 07 Februari 2017 korban kehilangan 9 ekor burung merpati, kemudian Rabu (8/2) korban kembali kehilangan 4 ekor burung merpati yang semula burung peliharan ada di dalam kandang di depan halaman rumah," katanya.

    Korban selanjutnya berusaha mencari hewan peliharaanya itu, dan mengerucut kepada tersangka. Untuk menghindri aksi amuk massa, akhirnya kepala desa setempat mengamankan pelaku dan memberikan informasi ke Polsek Kesesi. Kemudian anggota yang mendapat laporan langsung menuju lokasi dan membawa pelaku bersama sejumlah barangbukti ke Mapolsek.

    "Untuk pelaku pencurian dapat diamankan warga sekitar pukul 19.30 WIB kemudian petugas Polsek Kesesi datang ke rumah Kades Karangrejo untuk mengamankan pelaku dari amukan warga dan membawa ke Mapolsek Kesesi guna penyelidikan lebih lanjut,"katanya .

    Adapun barang bukti yang diamankan dari lokasi berupa dua ekor burung dara beserta sangkarnya, seekor burung pleci dan sangkarnya, burung trocok serta sebuah sepeda warna biru.

    "Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,5 juta rupiah, guna penyelidikan lebih lanjut sesuaiLP/B/04/II /2017/Jateng/ Res Pkl/ Sek KSI. Tanggal 04 februari 2017 kini tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tegasnya.(yon)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top