• Berita Terkini

    Senin, 27 Februari 2017

    Razia Karaoke Liar, Temukan Puluhan Botol Miras

    PEKALONGAN - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pekalongan kembali melakukan razia terhadap tempat hiburan karaoke liar di Kota Santri, Jumat lalu (24/2). Kali ini sasarannya di wilayah Pantura Pekalongan. Dalam razia tersebut, didapati beberapa tempat karaoke ilegal yang beraktivitas di siang hari dengan menyediakan minuman keras (miras) di dalamnya.

    Operasi Yustisi Satpol PP ini mendapati puluhan botol miras yang diedarkan di tempat karaoke tak berizin itu. Barang bukti berupa puluhan miras tersebut kini diamankan di Kantor Satpol PP setempat.

    Ketua Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan, Edi Widiyanto, mengatakan, operasi yustisi kali ini sasarannya adalah cafe-cafe ilegal. Pihaknya menyisir di Pantura Pekalongan, meliputi Siwalan dan Wonokerto. "Pada razia di sebuah cafe di Siwalan, kami menemukan 20 botol miras. Cafe yang menyediakan bilik (room) karaoke ini masih belum berizin," kata dia.

    Karena pemilik tidak mengantongi izin tempat hiburan, pihaknya memberikan teguran agar menutup tempat tersebut hingga surat izin diterbitkan oleh dinas terkait. "Kami minta kepada pemilik cafe agar segera mengurus izin," kata dia.

    Selain di Siwalan, cafe di wilayah Wonokerto juga menjadi target operasi Jumat kemarin. Di cafe tersebut ditemukan lima botol miras yang siap diperjualbelikan. "Cafe ini juga dibuka pada siang hari. Botol miras ini kami bawa sebagai barang bukti," ujarnya.

    Tidak hanya di kawasan pantura, bekas lokalisasi Kebonsuwung di Karanganyar juga tak luput dari sasaran operasi. "Kami menyisir ke warung-warung di Kebonsuwung, dan ditemukan enam botol miras," kata dia.

    Ia mengakui, indikasi bahwa aktivitas prostitusi di bekas lokalisasi terbesar di Kota Santri itu masih ada. Kendati demikian, para petugas masih sering kucing-kucingan dengan para pelaku. "Masih ada. Namun, kita masih sering kucing-kucingan. Tapi untuk bilik-bilik kamar kami cek sudah tidak ada. Namun kita masih sering patroli. Apabila ditemukan, maka kami akan segera mengangkut PSK dan membawanya ke Panti Rehabsos di Solo," terangnya.

    Selanjutnya, kata dia, botol-botol miras hasil razia itu akan dimusnahkan. "Nanti kita dengan kejaksaan akan memusnahkan barang bukti berupa miras tersebut," tandasnya. (yan)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top