• Berita Terkini

    Minggu, 19 Februari 2017

    Bagaimana Bisa Sigit Widodo PNS Dinas Pariwisata Berperan "Mengatur" Proyek Dikpora?

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Kebumen, Sigit Widodo, menjadi tersangka kasus suap proyek yang terjadi di Dinas Pendidikan. Kok bisa?

    Mengenai hal itu, Sigit Widodo menjawabnya saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkannya sebagi saksi untuk terdakwa Hartoyo yang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (14/2/2017) lalu.

    Sigit Widodo telah membantah ikut mengatur.Menurutnya, dia ikut terseret dalam perkara itu karena sebelumnya pernah menjabat Kasie Sarana dan Prasarana Dikpora serta dekat dengan terdakwa Hartoyo. Selain itu, dia mengaku diminta oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen, Adi Pandoyo untuk membantu menangani tahapan-tahapan dalam proyek tersebut. "Dan pengganti saya masih baru dan belum berpengalaman," katanya.

    Pengganti yang dimaksud Sigit adalah Yasinta. Yasinta sendiri pernah dihadirkan sebagai saksi di persidangan dan berkali-kali berhadapan dengan penyidik KPK.

    Sigit menambahkan, dia juga termasuk tim DAK. Sehingga, tak bisa lepas dari urusan proyek di Dikpora. "Saya punya SKnya (tim DAK Dikpora). SK ditandatangani Kepala Dinas (Dikpora)," ujar Sigit.

    Seperti diketahui, Sigit telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini setelah tertangkap tangan dalam OTT yang dilakukan Satgas KPK pada 15 Oktober 2016 silam. Saat itu, dia menerima uang dari terdakwa yang kemudian diserahkannya kepada Mantan Ketua Komisi A DPRD Kebumen, Yudi Tri Hartanto.

    Yudi sudah menjadi tersangka. Selain kedua orang itu, KPK juga menetapkan Sekretaris daerah Kabupaten Kebumen, Adi Pandoyo dan Basikun Suwandi Atmojo alias Ki Petruk juga Komisaris PT OSMA, Hartoyo. Bahkan, perkara Hartoyo kini sudah masuk persidangan.

    Hartoyo didakwa menyuap eksekutif dan legislatif dengan tujuan mendapatkan proyek pendidikan Dikpora senilai Rp 4,8 miliar pada APBD Perubahan 2016. KPK pernah menyebut Sigit Widodo adalah orang kepercayaan Sekda Kebumen, Adi Pandoyo. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top