• Berita Terkini

    Senin, 06 Februari 2017

    Kuota CPNS Kedinasan Ditambah

    JAKARTA – Angin segar dihembuskan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abdnur baru-baru ini. Ditengah-tengah moratorium penerimaan CPNS jalur umum, Asman berencana menambah porsi CPNS dari sekolah kedinasan.


    Dia menuturkan, penambahan porsi CPNS ini akan berlaku untuk seluruh sekolah kedinasan. Mulai dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) hingga Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Menurutnya, sekolah kedinasan merupakan lembaga pencetak calon PNS yang kompeten.

    Rencana ini telah disampaikan pula saat Asman menerima Direktur STAN beberapa waktu lalu. Dia menjanjikan ada penambahan kuota sekolah kedinasan. Saat ini pihaknya tengah berhitung untuk menentukan besaran tambahan tersebut.


    Penambahan ini akan dijalankan bersamaan dengan kebijakan penempatan lulusan sekolah kedinasan di tingkat pemerintah daerah. Sehingga nantinya, lulusan sekolah kedinasan tak hanya berkutat di pusat.


    ”Lulusan STAN misalnya. Nanti tidak hanya ditempatkan di Dirjen Pajak, BPKP, Kementerian Keuangan. Tapi di seluruh daerah. Sehingga tata kelola keuangan daerah dapat dikeloka oleh ASN yang profesional,” ujarnya.


    Sementara untuk lulusan IPDN, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan tak akan memulangkan mereka ke daerah asalnya. Mereka nantinya disebar ke daerah-daerah lain. Gagasan ini diharapkan bisa memperbaiki kualitas aparatur sipil negara (ASN) dan perekat nasional.


    Selain sekolah kedinasan, penambahan kuota ini ditujukan pula untuk CPNS formasi khusus. Pada formasi ini, penerimaan CPNS diutamakan untuk sarjana yang lulus cumlaude, terutama yang IPK-nya di atas 3,5. Formasi khusus juga termasuk atlet berprestasi dan disabilitas.


    Di sisi lain, Asman tengah menyusun skenarion untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan pelatihan ASN. Dia menginginkan, tak ada lagi sentiment soal pelatihan yang hanya untuk mereka yang akan memangku jabatan. Menurutnya, pelatihan ini untuk menambah ilmu sehingga kompetensi bertambah.


    ”Dengan adanya perbaikan ini mudah-mudahan tidak ditemukan lagi pegawai dengan seragam PNS yang nongkrong di kedai kopi pada jam kerja,” tegasnya.


    Seperti yang diketahui, kebijakan moratorium atau penghentian sementara pengangkatan PNS jalur umum diputuskan pada 2014. Alasan pemerintah ketika itu lantaran jumlah PNS telah mencapai 4,5 juta pegawai. Dengan jumlah itu, rasio kepegawaian terhadap jumlah penduduk secara nasional di beberapa daerah dinilai terlampau tinggi. Hingga menyebabkan anggaran biaya pegawai pun membengkak. (mia)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top