• Berita Terkini

    Rabu, 01 Maret 2017

    Kota Solo Diakui PBB Ramah Anak, tapi...

    DAMIANUS BRAM/RASO
    SOLO – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengakui Kota Bengawan sebagai kota ramah anak. Namun, bukan berarti begitu saja lepas pengawasan terhadap potensi terjadinya kekerasan terhadap anak.

    “Indonesia ini negara yang luas dengan jumlah anak-anak yang tinggi. Kita ke Solo karena melihat kota ini memiliki segala fasilitas yang memungkinkan mewujudkan keramahan terhadap anak,” ujar perwakilan khusus sekjen PBB untuk kekerasan terhadap anak Marta Santos Pais usai bertemu Wali Kota Surakarta  F.X. Hadi Rudyatmo di balai kota, Selasa(28/2).

    Tetapi, di sisi lain, lanjut Marta, Kota Solo masih memiliki potensi yang harus tetap diawasi agar terwujud prinsip-prisip dasar dalam perlindungan anak.
    Didampingi Kepala Perwakilan United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF) untuk Indonesia Gunilla Olsson dan Kepala Perlindungan Anak UNICEF Amanda Bissex, Marta mengapresiasi langkah pemkot mewujudkan prinsip dasar perlindungan anak dengan berbagai program.

    Dia menyebut adanya Taman Cerdas, radio anak dan rumah singgah untuk anak dengan HIV dan AIDS menjadi poin plus. “Termasuk pengadaan Kartu Identitas Anak (KIA) yang sudah diadakan pemkot dalam upaya melindungi hak-hak anak atas pendidikan, kesehatan dan layanan lainnya,” terang dia.

    UNICEF menekankan empat prinsip perlindungan anak berdasarkan Konvensi Hak Anak, yaitu nondiskriminasi, kepentingan yang terbaik bagi anak, hak untuk hidup dan berkembang, serta penghargaan terhadap pendapat anak.

    Marta menyebut keluarga menjadi lingkungan yang paling bertanggung jawab atas terjadinya kekerasan terhadap anak. “Di dalam keluarga itu orang tua menjadi pihak utama yang mewujudkan hak-hak anak. Selain juga regulasi yang dibuat oleh pemerintah setempat,” ungkapnya.

    Wali Kota F.X. Hadi Rudyatmo menegaskan komitmen pemkot melindungi hak-hak atas anak. Regulasi dibuat maksimal agar seluruh hak atas anak dapat terwujud. Namun, dia mengakui ada beberapa celah yang belum terpenuhi untuk menjadikan Solo sebagai kota layak anak.

    “Salah satunya adalah masih adanya iklan rokok di lokasi yang seharusnya tidak diperkenankan. Nanti akan saya atur dalam aturan baru. Salah satunya setiap lokasi perkantoran termasuk di sini (balai kota) akan dipasang larangan merokok,” beber Rudy.
    Usai bertemu dengan wali kota, perwakilan PBB dan UNICEF mengunjungi kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dispendukcapil), Taman Cerdas Jebres dan rumah singgah Lentera. (irw/wa)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top