• Berita Terkini

    Jumat, 17 Februari 2017

    Kakek Dua Cucu masih Dolanan Togel

    PURWOREJO- Kedapatan melakukan tindak perjudian jenis Togel, Suroso bin Hadi Winoto (50), warga Desa Sumber RT 1 RW 1, Kecamatan Pituruh, ditangkap petugas Mapolsek Pituruh. Saat ini pelaku tengah mendekap di jeruji besi guna penyelidikan lebih lanjut.

    Kapolsek Pituruh, AKP Junani Jumantoro, menginformasikan, kakek dua cucu itu ditangkap oleh petugas dirumahnya saat sedang menjual judi togel melalui pesan singkat sms. Petugas telah mengamankan barang bukti sehingga pelaku tidak bisa mengelak. "Suroso saat ini diamankan di mapolsek Pituruh, dan sedang dilakukan pemeriksaan terkait kasus judi togel," tuturnya, kemarin.

    Dijelaskan, penangkapan pelaku berawal dari informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian togel di Desa Sumber, Kecamatan Pituruh. Petugas unit Reskrim Polsek Pituruh langsung melakukan penyelidikan. Setelah diketahui kebenaran informasi tersebut, petugas Polsek Pituruh langsung melakukan penangkapan terhadap Suroso.
    "Atas perbuatan pelaku tersebut, pelaku diduga melakukan tindak pidana perjudian. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHP dengan ancaman 10  tahun penjara," tutupnya. (ndi)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top