• Berita Terkini

    Rabu, 22 Februari 2017

    Fasih Baca Surat Pendek, Pemandu Lagu Ngaku Bekerja untuk Cicil Mobil

    KUDUS – Para pengusaha karaoke mulai berani mencoba membuka usahanya meskipun lokasinya sudah disegel. Sedikitnya, tiga tempat karaoke terbukti beroperasi saat dirazia aparat kemarin malam.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Satpol PP Eko DJ mengatakan, sejumlah kafe yang sudah mulai buka itu karaoke Pak Sis, Mejobo, Kafe Lokananta, dan Clarista, yang berlokasi di kawasan Jalan Lingkar Kencing. Pihaknya melakukan razia sekitar pukul 21.30.

    Razia diawali di tempat karaoke rumahan milik warga Mejobo, yang akrab disapa Pak Sis. Di tempat tersebut dijumpai room dan hall untuk karaoke dan dalam kondisi siap menerima tamu. Aparat penegak perda ini lalu melanjutkan razia ke kafe Lonanta dan Clarista. Dua kafe tersebut juga sudah dalam kondisi siap melayani tamu-tamu yang bakal datang.

    Sayangnya, saat didatangi tidak ada aktivitas orang berkaraoke. Di dua lokasi tersebut terdapat sebanyak 13 pemandu karaoke yang rata-rata berusia belasan tahun. ”Kami tidak melakukan penyitaan karena pengusaha karaoke masih menempuh upaya hukum. Kami hanya melakukan pembinaan terhadap pemandu karaoke dan pengelolanya,” ucap Eko kemarin.

    Pihaknya mendatangkan 13 pemandu dan para pengelola ke Kantor Satpol PP Kabupaten Kudus, kemarin. Terhadap para pemandu dan pengelola, anggota meminta agar mereka mengisi surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. ”Kami meminta komitmen mereka dengan tanda tangan di atas materai, karena usaha karaoke tidak dibenarkan dalam perda,” imbuhnya.

    Para pemandu juga diminta menghafal dasar negara Pancasila dan surat-surat pendek. Ketika menghafal itu, mereka ternyata tak hanya hafal, tapi juga mampu melafalkannya dengan bacaan tartil.

    Itu seperti yang dilakukan pemandu karaoke asal Teluk Wetan, Welahan, Sisca Amalia, 18. Dia bisa melafalkan surat Annas hingga Al Ikhlas dengan bacaan tartil. Begitu juga pemandu asal Desa Tempel Batealit Nana Fitriana. ”Tahu alasan kenapa saya minta hafal surat pendek?” tanya anggota satpol PP yang menghukum PK. ”Biar sadar Pak,” jawab salah satu pemandu kemarin.

    Ada juga pemandu karaoke yang bersaudara kembar. Mereka adalah Fitriatul Jannah dan Rodlotul Jannah, warga Kirig, Mejobo. ”Kami terpaksa jadi PK untuk cicil mobil pak,” aku Rodudlotul. (him/lil)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top