• Berita Terkini

    Sabtu, 25 Februari 2017

    Empat Masjid Terpadu Bakal Dibangun di Jalur Prembun-Rowokele

    sudarno ahmad/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Pemkab Kebumen berencana bakal membangun empat masjid terpadu disepanjang jalan nasional, antara Prembun hingga Rowokele. Empat masjid tersebut akan dibangun hingga 2020.

    Hal itu dikatakan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kebumen Wahib Tamam, Jumat (24/2/2017). Pembangunan masjid terpadu itu merupakan salah satu program unggulan Bupati Mohammad Yahya Fuad dan Wakil Bupati Yazid Mahfudz.

    "Untuk tahun ini (2017) kita rencanakan akan dibangun satu masjid," kata Wahib Tamam, kepada Kebumen Kebumen Ekspres, kemarin.

    Menurutnya, masing-masing masjid yang akan dibangun itu menggunakan anggaran bersumber dari APBD sebesar Rp 2,5 miliar. Acuan yang digunakan dalam bantuan hibah ini, yaitu pada tahun lalu Pemkab Kebumen juga mengucurkan dana hibah untuk Masjid Agung Kauman sebesar Rp 4 miliar.

    "Untuk lokasi pastinya kita masih melakukan survei lapangan. Syarat utamanya itu ada di jalan raya dari Prembun sampai Rowokele," ujar mantan Camat Pejagoan ini.

    Dia menjelaskan, masjid terpadu itu nantinya akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas. Diantaranya ada panti asuhan anak yatim, TPQ, poliklinik masjid, ada pondok pesantrennya. "Terus ada ruang istirahat. Sehingga tidak ada jamaah masjid yang tiduran di dalam masjid tapi di tempat khusus," bebernya.

    Sementara itu, pada tahun ini Pemkab Kebumen memberikan bantuan dana hibah untuk tempat ibadah. Yaitu untuk masjid 16 masjid, 34 musola, 26 TPQ, gereja dan vihara masing-masing satu unit. Adapun bantuan yang bersumber dari APBD 2017 itu, untuk masjid sebesar Rp 25 juta, Musola Rp 15 juta, vihara dan gereja masing-masing Rp 22 juta.

    "Masjid yang kita bantu ini merupakan yang sudah terdaftar di Kantor Kementerian Agama," jelasnya.

    Selain itu, Pemkab Kebumen melalui Bagian Kesra Setda Kebumen juga mengalokasikan bantuan dana hibah untuk Aisyiyah dan Muslimat NU masing-masing Rp 100 juta. Termasuk untuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kebumen sebesar Rp 100 juta.

    "Kalau yang untuk Baznas ini memang sesuai dengan amanat Undang Undang. Pemerintah daerah wajib mengalokasikan anggaran untuk Baznas," pungkasnya.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top