• Berita Terkini

    Kamis, 09 Februari 2017

    Dugaan Pungli, Perangkat Desa di Pemalang Dituntut Mundur

    ULUJAMI – Diduga melakukan pungutan liar (pungli) terkait Prona, warga Desa Sukorejo melakukan unjuk rasa, Rabu (8/2). Mereka menggeruduk balai desa setempat dengan menuntut agar oknum perangkat yang melakukan pungli mundur dari jabatannya.

    Dengan membentangkan spanduk yang tertulis ”Turunkan Aparat DesaSukorejo” mereka melakukan orasi dengan menggunakan megaphone dengan menyatakan ”Berani-beraninya aparat desa memungut biaya tambahan. Kami mohon kepada seluruh warga untuk satukan langkah, kita satukan pemikiran, bismillahirrohmanirrohim! Kami tidak apatis!” teriak salah seorang pendemo yang melakukanorasi dengan disambut teriakan massa.

    Salah seorang perwakilan warga, Sumarto menyatakan, kasus dugaan keterlibatan oknum perangkat Desa Sukorejo terkait pungli dalam biaya prona sebetulnya sudah dilaporkan ke Polres Pemalang. Namun warga tetap ingin menyalurkan hasratnya dengan melakukan unjuk rasa. ”Ini dikarenakan kekesalan warga yang sudah memuncak,” tegasnya saat ditenya wartawan di sela-sela unjuk rasa.

    Menurut dia, pengutan biaya prona itu dilakukan sudah dua kali. Pertama pada 2016, biaya Prona Rp 600 ribu. Kedua pada 2017, juga memungut biaya Prona dengan nilai yang sama. ”Ditambah biaya-biaya lainnya nilainya bervariasi antara Rp 150 ribu sampai Rp 600 ribu dengan dalih untuk biaya pologoro dan petugas ukur,” kata Sumarto.

    Dia mengatakan, data yang dipunyai warga sangat valid dengan dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum perangkat desa tersebut. Karena itu, melalui unjuk rasa mereka menuntut agar oknum-oknum yang terlibat dan sudah dilaporkan ke Polres Pemalang agar mengundurkan diri dari jabatannya di Pemerintahan Desa Sukorejo.
    Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Sukorejo Rudi Harnoto mengatakan, sebelumnya pihak pemerintah desa sudah mengadakan sosialisi kepada warga atau peserta Prona dan sudah disepakati tentang biaya sejumlah Rp 600 ribu. ”Saya sudah sosialisasi, atas kesepakatan peserta semua itu, Rp 600 ribu ya terserah monggoh, yang penting saya tidak menentukan atas nominal itu untuk pemberkasan,” ujarnya.

    Sementara itu, Camat Ulujmai Yanuarius Nitban, melalui KasiTrantibum Muhibin menyampaikan, terkait dengan tuntutan warga agar perangkat desa yang diduga terlibat dalam prona itu belum bisa diambil tindakan. Apalagi sekarang sudah dilaporkan ke Polres Pemalang. Karena itu, tinggal menunggu hasilnya.

    Atas jawaban Muhibin itu, warga tetap menuntut agar oknum perangkat yang terlibat diproses secara hukum atau mengundurkan diri. Mereka juga tetap menuntut mundur, walaupun sempat ditawarkan solusi bahwa kelebihan uang yang dikutip warga setelah diperhitungkan dengan biaya yang ada akan dikembalikan ke warga. ”Tidak Mau ! Harus diproses hukum atau oknum perangkat itu mundur sekarang juga,” kata pendemo serentak.

    Sementara itu, Kapolsek Ulujami AKP Bowo Widiyanto, di tengah situasi yang semakin memanas berusaha meredam dengan menyampaikan penjelasan secara persuasif. ”Dugaan kasus pungli yang dilakukan oleh oknum perangkat desa sudah dilaporkan ke Polres Pemalang. Selanjutnya kita percayakan kepada polisi sebagai aparat hukum untuk menyelesaikannya,” tandasnya.

    Dia menjelaskan, mengumpulkan masa sebanyak itu harus ada pemberitahuan dan izin. Karena itu, pihaknya mengingatkan kepada warga agar persoalan unjuk rasa tersebut segera selesai. ”Kami harap saudara-saudara untuk segera membubarkan diri,” tegasnya.

    Mendengar imbauan dan peringatan dari kapolsek, warga yang saat itu sudah hampir terpancing oleh orasi temannya berangsur membubarkan diri dengan tertib. Unjuk rasa yang sempat memanas tersebut sudah diantisipasi oleh Polsek dan Polres Pemalang dengan menurunkan anggota Sat Dalmas. (rid/sulung p./fat)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top