• Berita Terkini

    Rabu, 22 Februari 2017

    Belasan Motor Hasil Kejahatan Menumpuk di Polres Pekalongan

    PEKALONGAN- - Satreskrim Polres Pekalongan Kota mengimbau kepada masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor untuk datang mengecek ke Mapolres Pekalongan Kota. Pasalnya hingga kemarin (21/2), sebanyak 15 unit sepeda motor berbagai jenis dan merek yang disita Satreskrim Polres Pekalongan Kota sebagai barang bukti dari dua tersangka pencuri sepeda motor, saat ini masih berada di halaman parkir Mako Satreskrim Polres Pekalongan Kota (eks Polwil Pekalongan).

    Sebagian besar sepeda motor tersebut belum diketahui siapa pemiliknya. "Diimbau kepada masyarakat yang merasa pernah kehilangan sepeda motor karena dicuri, agar mengecek ke Polres Pekalongan Kota sembari membawa surat-surat kelengkapan maupun bukti kepemilikan sepeda motor. Siapa tahu motor yang sebelumnya hilang itu ada di sini," ungkap Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Windoyo melalui Kanit III Iptu Isnovim, Selasa (21/2).


    Jika ternyata surat-surat bukti kepemilikan dan laporan polisi yang dibawa oleh masyarakat itu cocok, maka sepeda motor tersebut bisa diambil oleh pemilik yang bersangkutan, menunggu sembari proses hukum terhadap pelaku terus berjalan. "Tidak kita pungut biaya," imbuh dia.

    Belasan motor yang sebagian besar jenis matic itu hingga kemarin memang masih diparkir rapi di halaman kantor Satreskrim Polres Pekalongan Kota. Garis polisi juga masih terpasang pada motor-motor yang sebagian besar sudah tidak ada plat nomornya tersebut.

    Isnovim menambahkan, sejak terungkapnya kasus curanmor yang diantaranya melibatkan dua residivis curanmor bernama Purwanto alias Sengek (31) dan Ibnu Makowi alias Arab (30) pada 15 Februari lalu itu, sebenarnya sudah banyak warga yang datang ke Satreskrim untuk mengecek motor-motor tersebut.

    Namun memang belum ada yang cocok. Warga yang merupakan korban curanmor itu mengetahui pengungkapan kasus curanmor yang melibatkan sindikat antar kota itu tak hanya dari Pekalongan, tetapi juga dari luar daerah. "Bahkan kemarin ada yang dari Purwokerto yang datang ke sini untuk mengecek, apakah ada motornya di sini. Ternyata setelah dicek, motornya yang hilang dicuri tidak ada di sini," ungkapnya.

    Salah satu korban curanmor yang datang untuk mengecek adalah Yanti, asal Sipait, Kabupaten Pekalongan. Dia menuturkan, sebelumnya dua motornya hilang dicuri orang dari depan rumah pada saat yang bersamaan, sekitar satu bulan lalu. "Dua motor saya hilang dicuri orang dari rumah saya. Satu motor Honda Beat Pop warna putih, satunya lagi Honda Vario. Saya membaca di koran, ada belasan motor curian yang diamankan di Polres Pekalongan Kota. Kemudian saya ngecek ke sini barangkali ada. Ternyata tidak ada," ungkapnya saat di Mapolres Pekalongan Kota, kemarin (20/2).

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, (15/2), Satreskrim Polres Pekalongan Kota menangkap dua orang residivis curanmor yang diduga sering beraksi di berbagai kota. Kedua pelaku, yakni Purwanto alias Sengek (31) warga Yosorejo Kecamatan Pekalongan Selatan , dan M Ibnu Makowi alias Arab (30) warga Kuripan Kertoharjo Kecamatan Pekalongan Selatan, merupakan komplotan spesialis curanmor.

    Satreskrim Polres Pekalongan Kota hingga kemarin telah mengamankan 15 unit sepeda motor sebagai barang bukti.
    Sebagian besar dari motor-motor itu telah diganti dengan yang palsu, sebagian lagi diamankan tanpa plat nomor. (way)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top