• Berita Terkini

    Kamis, 16 Februari 2017

    Baru Jabat Ketua Komisi A, Fitria Handini Direshuffle

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Politisi PDI Perjuangan Fitria Handini yang baru saja menjabat Ketua Komisi A DPRD Kebumen menggantikan Yudhy Tri Hartanto, harus rela melepaskan jabatannya. Melalui perubahan alat kelengkapan DPRD, Fitria Handini pun sekarang hanya menjadi anggota biasa di komisi yang sama.

    Jabatan Ketua Komisi A saat ini diisi politisi PAN, Supriyati. Tak hanya itu, anggota lama yang tetap bertahan di komisi yang sempat "diobrak-abrik" KPK menyisakan empat orang. Yaitu Fitria Handini dan Danang Adi Nugroho (Fraksi PDIP), Kurniawan (Fraksi PAN), dan Restu Gunawan (Fraksi Partai Golkar).

    Sedangkan dua nama yang sempat dibawa ke Jakarta pada kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK 15 Oktober 2016 lalu pindah komisi. Dian Lestari Subekti Pertiwi (Fraksi PDIP) pindah ke Komisi C. Sedangkan, Suhartono (Fraksi PAN) digeser ke Komisi B.

    Sekretaris DPRD Kebumen, Siti Kharisah, mengatakan perubahan alat kelengkatan DPRD itu sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2010. Pada peraturan tersebut masa keanggotaan alat kelengkapan DPRD paling lama dua setengah tahun.

    "Perubahan alat kelengkapan itu dilakukan melalui rapat paripurna internal pada Senin (13/2/2017). Pada rapat itu dimumumkan perubahan personalia alat kelengkapan DPRD," kata Siti Kharisah, kemarin.

    Pada alat kelengkapan Komisi, sejumlah nama tidak dipindah dan akan menjabat pada komisi yang sama selama lima tahun. Di Komisi A, anggota yang tidak mengalami pergeseran yakni Fitria Handini dan Danang Adi Nugroho (Fraksi PDIP), Kurniawan (Fraksi PAN), dan Restu Gunawan (FP Golkar). Komisi B Sudarmaji (Fraksi Partai Gerindra), M Stevani Dwi Artiningsih (Fraksi PDIP), Yuniarti Widayaningsih (Fraksi Partai Golkar), dan Agus Hamim (Fraksi Partai Demokrat). Komisi D, Probo Indartono (Fraksi PDIP), Adib Mutaqiem (Fraksi PAN), Bambang Paryono (Fraksi Partai Gerindra), dan Joko Budi Sulistyanto (Fraksi Partai Demokrat). Sementara Komisi C hanya Nur Hariyadi (Fraksi PKB) yang tidak pindah tugas.

    Adapun susunan lengkap personalia Komisi-Komis, yakni Komisi A Supriyati (Ketua), Restu Gunawan (Wakil Ketua), Aksin (Sekretaris). Anggota Fitria Handini, Danang Adi Nugroho, Sri Susilowati, Kurniawan, Muhsinun (PKB), Qoriah Dwi Puspa (Nasdem), Enny Hadayani (Demokrat), dan Ermi Kristanti (FKN).

    Komisi B dipimpin Sudarmaji (Gerindra), Wakil Ketua Yuniarti Widayaningsih (Golkar), dan Sekretaris M Stevani Dwi Artiningsih (PDIP). Anggota Budi Hianto Susanto (PDIP), Sri Parwati dan Ma'rifun (Gerindra), Gito Prasetyo dan Suhartono (PAN), Jenu Arifiadi (PKB), Tunggul Jaluaji (Nasdem), Rifai Yuniantoro (Demokrat), Agus Hamim (Demokrat), dan Nur Hidayati (FKN).

    Komisi C dipimpin Muhsinun (Demokrat) sebagai Ketua, Wakil Ketua Nur Hariyadi (PKB), dan Sekretaris Musito (Nasdem). Anggota M Taufik dan Dian Lestari Subekti Pertiwi (PDIP), Wijil Tri Atmojo (Gerindra), Fajar Fihelmina (PAN), Abdul Aziz (PKB), Purwanto (Golkar), Sarwono (Nasdem), dan Sakur Jaelani (FKN).

    Sarimun (PDIP) menjabat Ketua Komisi D, Adib Mutaqiem (PAN) sebagai wakil ketua, dan Bambang Paryono (Gerindra) sebagai Sekretaris. Anggota Probo Indartono (PDIP), Chumndari (PKB), Halimah Nurhayati (Golkar), Budi Puspitawati (Nasdem), Joko Budi Sulistyanto dan Akhmad Khaeroni (Demokrat), dan Herni Ning Susanti (FKN).

    Selanjutnya, Badan Kehormatan kembali dipimpin oleh Tunggul Jaluaji, dan Nur Hidayati sebagai Wakil Ketua. Sedangkan anggotanya, yakni M Taufik, Sri Parwati dan Kurniawan. Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Perda diketuai oleh politisi PDIP Budi Hianto Susanto. Sedangkan wakilnya Muhsinun.

    Ketua DPRD Cipto Waluyo, mengatakan perubahan susunan alat kelengkapan Dewan sesuai PP 16/2010, di mana masa keanggotaan alat kelengkapan DPRD paling lama 2 tahun 6 bulan. Alat kelengkapan Dewan tersebut, kata dia, dengan sekretaris melekat pada Sekretaris DPRD Kabupaten Kabupaten Kebumen Siti Kharisah yang tidak merangkap sebagai anggota. Adapun di Komisi, unsur pimpinannya terdiri atas ketua, wakil ketua, dan sekretaris. "Alhamdulillah semuanya sudah terbentuk," tegas Cipto Waluyo.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top