• Berita Terkini

    Jumat, 17 Februari 2017

    Balapan Liar, Tujuh Remaja Wonogiri Diciduk Polisi

    WONOGIRI – Membuat resah warga setempat, polisi membubarkan paksa ajang balap liar di lokasi Monumen Bedol Desa Waduk Gajah Mungkur kemarin. Dalam razia ini, tujuh orang bersama motornya berhasil diamankan, sementara lainnya berhasil kabur.

    Suasana kemarin sempat tenggang. Para pembalap liar dan penonton di area Monumen Bedol Desa, Waduk Gajah Mungkur ini langsung lari tunggang-langgang meninggalkan lokasi setelah melihat satu pleton Dalmas Polres Wonogiri turun dari truk membubarkan aksi mereka. Polisis datang sekitar pukul 15. 00. Sebagian besar berhasil kabur dengan sepeda motornya. Namun, ada sebagian berhasil ditangkap petugas. Selain itu,  beberapa motor ditinggalkan pemiliknya yang melarikan diri.

    “Kami menggelar razia ini setelah ada laporan warga dan pengguna jalan yang terganggu dengan ulah para pembalap liar ini,” kata Kapolres Wonogiri AKBP Ronald R Rumondor melalui Kasat Sabhara AKP Agus Samsyudin.

    Aksi balap liar ini dibubarkan sekitar pukul 15.00. Ketika digerebek, pihaknya mendapati sejumlah remaja sedang asik kebut-kebutan. Lalu polisi berhasil mengamankan tujuh orang dan tujuh sepeda motor.“Tujuh orang yang diamankan rata-rata masih di bawah umur, yakni Andi Hariyanto, 20, warga Girimarto; SC, 15, warga Ngadirojo; ZY, 15, warga Wonogiri; AP, 17, warga Ngadirojo; AM, 15, warga Ngadirijo; DP, 14, warga Wonogiri; dan FA, 14, warga Wonogiri,” kata Agus, Kamis kemarin (16/2).

    Lebih lanjut dikatakan Agus, tujuh sepeda motor yang diamankan yakni Kawazaki Ninja R AD 2566 GI, Suzuki Satria FU AD 3318 VR, Suzuki Satria FU AD 5311 LA, Yamaha Vixion AD 5931 R, Yamaha Force One AD 3921 YB, Suzuki Satria FU AD 6157 AI, dan Yamaha FIZ R B 3736 N. Sepeda motor dalam kondisi tidak lengkap kelengkapannya, sudah tidak standar.

    “Sebagian besar dari mereka adalah pelajar, setelah dilakukan pembinaan orang tuanya kita panggil lalu membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” tegas Agus.

    Agus kembali menegaskan bahwa jika ada masyarakat yang melihat atau mengetahui adanya balap liar, diimbau untuk melaporkan kepada kepolisian. Aksi balap liar sangat membahayakan baik bagi pembalap liar itu sendiri dan bagi pengguna jalan lain. (kwl/bun)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top