• Berita Terkini

    Kamis, 23 Februari 2017

    Aisyah Usapkan Racun ke Wajah Jong-nam

    KUALA LUMPUR – Fakta-fakta baru tentang pembunuhan pria Korea Utara (Korut) yang diduga Kim Jong-nam kian terkuak. Termasuk diantaranya kemungkinan besar adanya keterlibatan pemerintah Korut dan penggunan racun. Sebab salah satu tersangka yang kini diincar oleh pihak kepolisian adalah pejabat senior di Kedutaan Besar Korut di Kuala Lumpur. Pria yang bernama Hyon Kwang-song tersebut menjabat sebagai sekertaris II.


    Selain Kwang-song, polisi juga memburu seorang staf yang bekerja di Air Koryo Kim Uk-il dan juga pria Korut yang bernama Ri Ju-u.  Ketiganya kemungkinan besar masih berada di Malaysia. Kepala Polisi Malaysia Khalid Abu Bakar menyatakan jika dia sudah melayangkan surat pada Duta Besar Korut untuk Malaysia Kang Chol. Isianya meminta agar pihak kedutaan mengijinkan polisi mewawancarai ketiga tersangka itu.


    "Kami harap kedutaan akan bekerjasama dengan kami danmengijinkan kami untuk menginterview mereka secepatnya atau kami akan memaksa mereka untuk datang sendiri pada kami,'' tegas Khalid saat konferensi pers Kemarin (22/2). Khalid tidak menjelaskan secara detail bagaimana caranya pihak kepolisian akan menyeret ketiga tersangka ke hadapan mereka. Dia juga tidak mau mengungkapkan apakah ketiga tersangka itu kini bersembunyi di kedutaan.


    Sejauh ini Pyongyang memang enggan bekerjasama terkait dengan penyelidikan kematian orang yang diduga adalah kakak dari Pemimpin Tertinggi Korut Kim Jong-un itu. Jong-nam tewas dibunuh di Bandara Internasional Kuala Lumpur 2 (KLIA2) pada Senin (13/2) lalu saat akan terbang ke Macau.


    Khalid juga mengungkapkan penyebab kematian Jong-nam. Menurutnya, dua tersangka perempuan yang telah diamankan yaitu Siti Aisyah dari Indonesia dan Doan Thi Huong dari Vietnam tahu jika mereka akan melakukan kejahatan. Sebelumnya dua perempuan muda tersebut sama-sama menyatakan jika mereka pikir apa yang telah dilakukan adalah lelucon untuk reality show. Namun hal itu dibantah oleh Khalid.


    Aisyah dan Doan mengusapkan racun ke wajah korban saat berada di dekat mesin check-in otomatis di KLIA2. Mereka menyapukan racun itu langsung dengan tangan. Aisyah lebih dulu baru Doan. Mereka berdua sangat berhati-hati agar tangannya tidak menyentuh apapun lagi setelah aksinya tersebut dan langsung menuju kamar mandi. Sepertinya mereka diinstruksikan untuk langsung cuci tangan pasca melakukan aksinya.


    "Ya, dua tersangka perempuan tahu jika substansi yang mereka miliki itu beracun. Kami tidak tahu jenis bahan kimia macam apa yang mereka gunakan, " ungkap Khalid. Aisyah dan Doan berlatih dulu di dua pusat berbelanjaan yang terletak di Kuala Lumpur sebelum melakukan aksinya untuk mencabut nyawa Jong-nam.


    Spekulasi bahwa jenazah pria Korut yang kini diamankan oleh pemerintah Malaysia adalah orang biasa juga kian pudar. Sebab Senin (20/2) lalu ada upaya dari pihak luar untuk memasuki tempat penyimpanan jenazah Jong-nam. Pemerintah Malaysia akhirnya memberikan tambahan pengamanan untuk menjaga jasad tersebut.


    Sementara itu Kedutaan Besar Korut juga mengeluarkan pernyataan tertulis yang meminta agar pemerintah Malaysia segera membebaskan tiga tersangka yang kini berada di dalam tahananan pihak kepolisian. Yaitu warga Korut yang bernama Ri Jong-chol serta Aisyah dan Doan. Pyongyang menganggap ketiganya tidak bersalah. Dalam pernyataan itu tidak terdapat keterangan apakah mereka akan mengijinkan polisi menyelidiki  Hyon Kwang-song, Kim Uk-il dan Ri Ju-u.


    Di lain pihak, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Lalu Muhammad Iqbal mengungkapkan jika masih terlalu dini untuk menyimpulkan keterlibatan Aisyah dalam kasus pembunuhan tersebut. ''Fakta bahwa penyelidik meminta perpanjangan penahanan menunjukkan bahwa bukti-bukti yang ada sejauh ini belum cukup untuk menjatuhkan tuntutan,'' ujarnya.

    Menanggapi hal tersebut, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan bahwa pihaknya menghargai prosea hukum yang berjalan di Malaysia. "Sampai saat ini, kami masih menunggu diberikannya akses kekonsuleran. Ini akan menjadi fokus kami," jelasnya.



    Terkait fakta bahwa tim penyidik meminta perpanjangan masa penahananan selama tujuh hari untuk mengumpulkan bukti-bukti, Iqbal menilai bahwa saat ini, pihak kepolisian Malaysia masih belum punya cukup bukti untuk melakukan tuntutan terhadap Aisyah. "Artinya masih terlalu dini untuk membuat kesimpulan hukum terhadap kasus ini," katanya.(Reuters/AFP/BBC/sha)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top