• Berita Terkini

    Kamis, 26 Januari 2017

    Spanduk Provokatif Dibredel Satpol PP

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Kemunculan spanduk di sepanjang jalur utama Banyumas-Kebumen, Senin (23/1/2017),
    memancing reaksi keras dari elemen masyarakat. Bukan sekedar banyaknya spanduk yang dipasang, melainkan isi spanduk yang berisi propaganda dan bernada provokatif. Selain itu, spanduk dan banner tersebut tak dilengkapi iji alias ilegal.

    Puluhan spanduk dengan aneka tulisan tersebut memang menarik perhatian. Selain jumlahnya puluhan dan tersebar dari Kecamatan Rowokele hingga hingga Kutowinangun, bunyi spanduk pun cukup prpvokatif.  Antara lain bertuliskan, “Masyarakat Kebumen Tolak FUI dan FPI, Muslim Kebumen Cinta Damai”. Juga ada “Masyarakat Kebumen Tolak FUI dan FPI Bubarkan ormas Anti Pancasila” serta “Masyarakat Kebumen Tolak FUI dan FPI Bubarkan  Ormas Perusak NKRI”.

    Ketua Forum Umat Islam (FUI) Kebumen Mundir Hasan SPd mengaku sangat menyesalkan keberadaan spanduk tersebut. Bahkan, Mundir menuding pihak penyebar spanduk provokatif adalah pengecut.  “Pemasang spanduk tidak mencantumkan nama, spanduk juga dipasang dengan ilegal. Mereka sangat pengecut, karena tidak berani  menampakkan diri,” tuturnya Mundir Hasan, Senin (23/1/2017).

    Dijelaskannya, di Kebumen FUI sedang dalam proses pembentukan. Ini dilaksanakan pasca adanya demonstrasi 212. Sekitar pertengahan Desember silam, beberapa perwakilan umat Islam yang terdiri dari para ulama berkumpul untuk membahas kondisi umat di Islam di Kebumen. “FUI dibentuk sebab gerak reaksi umat sangat lamban, terhadap isu-isu yang dapat memecah belah,” tegasnya.

    Usai pertemuan pertama, lanjutnya, lantas dilaksanakan pertemuan kedua pada pertengahan Januari di Gombong. Pada pertemuan tersebut dibentuklah struktur

    organisasi FUI. Adapun jajaran ketua FUI meliputi, Ustadz Ahmad Yunus, Ustadz Abdul Kholik dan Mundir Hasan.

    Meski terdapat ulama yang keberatan namanya dicantumkan dalam struktur kepengurusan, namun mereka setuju, dan mendorong adanya FUI. Ini dibentuk dari perwakilan beberapa ormas Islam, seperti NU, Muhammadiyah, HTI, PKS, Hidayatulloh, IIBF dan lain sebagainya. Adapun tujuannya yakni sebagai forum silaturahmi, komunikasi, konsolidasi, koordinasi dan saling tolong menolong satu sama lain. “Adanya pemasangan spanduk tersebut justru sangat  berpotensi memecah belah umat,” terangnya.

    Terpisah, organisasi Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kebumen tak kalah menyesalkan keberadaan spanduk-spanduk liar tersebut. Pengurus dan tokoh pemuda Muhammadiyah Kebumen, Heri Pramono mengatakan, kemunculan spanduk semacam ini malah kontraproduktif dan berpotensi memecah belah umat Islam, khususnya di Kebumen. Mengingat, saat ini suasana di Kebumen tengah kondusif.

    "Saya melihat Kebumen aman nyaman sentosa. Munculnya spanduk provokatif memancing orang bereaksi. Banyak kok yang bisa menerima DUI dan FPI," katanya.

    Malah, Heri cukup mempertanyakan penolakan itu cukup mengherankan. "Kalau menolak FPI mungkin bisa diterima. Tapi kalau FUI ikut ditolak, saya kira cukup serampangan dan gegabah. Ini malah membuat suasana tidak kondusif," kata dia.

    Di Kebumen pemasangan spanduk yang mengundang kontroversi bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya pada 21 November 2016 terdapat pula spanduk yang dipasang secara ilegal oleh tertentu. Adapun tulisan spanduk tersebut meliputi “Mau Demo ke Jakarta? Ahok kan sudah tersangka” dan  “Terima Kasih Pak Jokowi, Tidak Intervensi Pak Polisi Berarti Hukum Tetap Berdiri”.

    Bagian bawah tersebut bertuliskan “Laskar Cinta Damai Kebumen”. “Disinyalir pemasang spanduk provokatif dan ilegal serta liar kali ini, berkaitan atau bahkan dilakukan oleh pihak yang sama, dengan pemasang spanduk pada 21 November silam,” tegasnya.


    Adanya tudingan ormas yang anti Pancasila dan perusak NKRI juga membuatnya merasa tidak nyaman. Pasalnya secara tidak langsung hal itu ditujukan untuk FUI, padahal pembentukan FUI sendiri bertujuan baik dan didirikan oleh para ulama. “Kalau memang pemasang spanduk telah merasa mengamalkan Pancasila, maka sila ke berapa yang sudah diamalkannya. Janganlah bersikap selayaknya pengecut, tunjukan diri, dan apa sebenarnya tujuan dari propaganda ini,” katanya.


    Jika dibiarkan terlalu lama terpasang, tentu akan berdampak tidak baik, beruntung jajaran Satpol PP Kebumen,  bertindak cepat dan langsung mencopot sesat setelah mendapatkan laporan. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top