• Berita Terkini

    Jumat, 06 Januari 2017

    Situasi Desa Semondo Dilaporkan Memanas

    ILUSTRASI
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Ketenangan warga Desa Semondo Kecamatan Gombong, dilaporkan terusik dalam beberapa hari terakhir. Itu setelah ada sejumlah perangkat bahkan warga yang dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen.

    Selain dipanggilnya beberapa perangkat desa, situasi di Semondo kinipun memanas. Itu setelah ada dua kubu di wilayah setempat yang saling berjaga dengan mendirikan posko.

    Sumber koran ini menyebut, Kejaksaan telah memanggil 7 orang dalam dua hari terakhir, persisnya Senin dan Selasa (3-4/1) kemarin. Mereka yang dipanggil adalah Pj Sekretaris Desa, Kaur Kesra, Kaur Umum serta empat orang kepala dusun (Kadus) di wilayah setempat.

    Hingga berita ini diturunkan, belum jelas latar belakang ketegangan antar warga yang terjadi di Semondo. Pun demikian, alasan pemanggilan sejumlah perangkat desa oleh Pihak Kejari. Koran ini juga belum bisa mengkonfirmasi mereka yang dipanggil, termasuk Kepala Desa Semondo, Puguh Setyawan Kuncoro belum dapat dikonfirmasi .

    Sementara, Kasi Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Kebumen, Heru Cahyo Hartanto SH menolak berkomentar banyak. Hanya, dia membenarkan memang ada pemeriksaan terkait beberapa orang di Kejari dalam rangka mengklarifikasi konflik di Semondo.

    Namun demikian, ia menegaskan hal itu belum bisa dipublikasikan karena masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan. Dia tak ingin penanganan perkara tersebut terganggu. "Nanti kalau sudah jelas, kita sampaikan kepada teman-teman media," ujar Heru Cahyo, Kamis (5/1/2017).


    Dihubungi terpisah, Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Kebumen, Widodo Sunu Nugroho mengatakan, pihaknya pun belum mengetahui secara persis apa yang terjadi di Desa Semondo. Saat ini, kata dia, Apdesi Kebumen tengah berupaya mengumpulkan keterangan dan penelusuran.

    Meski begitu, Widodo Sunu membenarkan bahwa konflik di Semondo adalah kasus lama terkait pengelolaan keuangan desa yang disoal oleh warga. Sebelumnya, sudah ada sejumlah warga yang melaporkan persoalan tersebut ke Polsek, Polres Kebumen bahkan inspektorat. "Di tingkat Polsek, Polres dan Inspektorat tidak ada penyimpangan yang terjadi di Desa Semondo," kata dia.

    Hingga kemudian, persoalan itu menghangat saat ada pihak yang melaporkannya kembali kepada Kejaksaan Negeri Kebumen yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemanggilan terhadap para perangkat desa bahkan warga setempat. Dan, itu di luar pengetahuan Kades Semondo, Puguh Setyawan Kuncoro. Widodo Sunu mengungkapkan yang mendadak itu menimbulkan kesan ada nuansa politis di balik kejadian ini. "Sampai sekarang, Pak Lurah (Kades Semondo) belum tahu. Dia juga bingung apa isi laporan kepada Kejari," ujarnya.

    Rangkaian fakta itu, membuat Widodo Sunu berpikir ada konflik bernuansa politik dalam perkara tersebut. Widodo Sunu mengatakan, dia menghormati proses hukum yang berlaku. Bila kemudian memang ada pelanggaran hukum oleh Kades atau perangkat anggotanya dia mempersilakan untuk diproses.

    Terlepas dari apapun hasil akhir dari penanganannya, kata Widodo Sunu, konflik di Semondo seharusnya menjadi perhatian bersama, khususnya dari pemkab Kebumen. Widodo Sunu mengatakan, adanya regulasi soal regulasi dana desa masih belum sepenuhnya dipahami oleh para perangkat desa di Kebumen. Oleh sebab itu, Pemkab sebagai kepanjangan tangan pemerintah diminta melakukan pendampingan.

    "Jangan sampai ada upaya kriminalisasi dalam persoalan yang terkait dengan hal ini.  Saat ini pihak pemerintahan desa tengah berupaya menyesuaikan diri. Pemkab seharunya juga melindungi para perangkat dan kades," harap Widodo Sunu. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top