• Berita Terkini

    Sabtu, 21 Januari 2017

    Sedang Pesta Miras Oplosan, Enam Remaja Diamankan

    PEKALONGAN - Sebanyak enam orang remaja diamankan jajaran Polsek Pekalongan Timur, karena kedapatan sedang pesta minuman keras (miras) oplosan, Kamis (19/1) malam.
    Keenam orang itu diamankan ketika sedang mengonsumsi miras oplosan di lokasi area Jalan Kebonsari RT 15 RW 05 Karangmalang, Kecamatan Pekalongan Timur, sekitar pukul 22.00 WIB.

    Adapun identitas keenam remaja tersebut, masing-masing berinisial T (19), SAb(18), BH (19), MF (18), GA (19), dan MR (17), semuanya warga Karangmalang.
    Kapolres Pekalongan Kota AKBP Enriko Sugiharto Silalahi melalui Kapolsek Pekalongan Timue Kompol Agus Riyanto menuturkan, para remaja yang mengonsumsi miras itu diamankan dalam sebuah operasi pekat cipta kondisi yang ia pimpin langsung. "Operasi ini melibatkan personel gabungan seluruh fungsi di Polsek Pekalongan Timur dan kita laksanakan mereka mulai pukul 20.00 sampai 22.30 WIB. Sedangkan sasarannya adalah miras dan perjudian yang ada di wilayah hukum Polsek Pekalongan Timur," kata Agus Riyanto.
    Adapun kegiatan operasi tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi. Antara lain Taman Jlamprang, bantaran sungai di Klego, Setono, dan Poncol, lalu di belakang Grosir Setono, area terminal bus Kota Pekalongan, lapangan Asparagas Poncol, belakang SMP 17, Jalan Ir Sutami Sokorejo Kalibaros, serta areal Jalan Kebonsari Karangmalang.

    Di sebagian besar lokasi yang disasar itu, petugas tidak mendapatkan hasil. Baru ketika sampai di lokasi area Jalan Kebonsari, Karangmalang, petugas mendapatkan hasil."Kami telah mengamankan enam remaja yang mengonsumsi miras dengan kandungan alkohol 70 persen," ungkapnya.

    Miras jenis ciu atau brangkalan itu dioplos dengan air putih serta dua sachet minuman suplemen yang dimasukkan ke dalam sebuah botol bekas air mineral ukuran besar.
    Para pelaku berikut barang buktinya kemudian dibawa ke Polsek Pekalongan Timur untuk proses hukum lebih lanjut. "Rencananya mereka akan limpahkan ke pengadilan untuk menjalani sidang tindak pidana ringan, semoga ada efek jera agar mereka tidak mengulanginya lagi," tegasnya. (way)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top