• Berita Terkini

    Rabu, 04 Januari 2017

    Sat Pol PP Bantah Berlaku Arogan saat Razia Tempat Hiburan Malam

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah (Kabid Gakda) Satpol PP Kebumen, Sugito Edi Prayitno membantah anggotanya melanggar prosedur terkait apa yang mereka lakukan terkait operasi di tempat hiburan malam.

    Ditegaskan, dalam setiap melakukan operasi, seluruh anggotanya sudah melaksanakan prosedur dalam setiap upaya penertiban yang mereka lakukan. Termasuk, penertiban di tempat hiburan malam.

    Kalaupun ada pengunjung yang mengeluhkan atau menganggap petugas Satpol PP arogan, kata dia, malah menimbulkan pertanyaan. “Pihak pengunjung, pengelola dan PL pasti tidak suka dengan adanya razia. Hal itulah yang membuat mereka menganggap petugas bersikap kasar. Padahal semua telah sesuai dengan prosedur,” tegasnya, Selasa (3/1/2017).

    Sebelumnya, sejumlah pengunjung dan pengelola tempat hiburan malam di Kecamatan Gombong, mengeluhkan razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Satpol PP Kebumen, baru-baru ini. Mereka beralasan, petugas bersikap arogan dalam razia yang menyasar sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Gombong tersebut.

    Adanya tindakan arogan para petugas Satpol, dinilai sudah mengganggu kenyamanan pengunjung. Mengingat tak semua pengunjung datang ke tempat hiburan dengan tujuan selain benar-benar  sekedar untuk melepas penat dengan bernyanyi.

    Mereka berharap, Satpol PP lebih santun saat melaksanakan tugas di tempat hiburan malam. Mengingat, para petugas Pol PP datang ke tempat tersebut dalam memberangus peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya di Kebumen.

    Baca juga:
    (Pengunjung Tempat Karaoke Keluhkan Razia Satpol PP)


    Terkait hal itu, Sugito kembali menegaskan tak ada alasan ada anggotanya bersikap kasar kepada pengunjung. Sebab, pada kegiatan razia semacam itu, pihaknya selalu mendokumentasikannya dalam bentuk video. Jadi, bila ada tindakan kasar dari para personel Satpol PP pasti akan langsung diketahui.

    Kalaupun ada pengunjung yang mengeluhkan atau menganggap petugas Satpol PP arogan, kata dia, malah menimbulkan pertanyaan. “Pihak pengunjung, pengelola dan PL pasti tidak suka dengan adanya razia. Hal itulah yang membuat mereka menganggap petugas bersikap kasar. Padahal semua telah sesuai dengan prosedur,” tegasnya.

    Di saat yang sama, Sugito juga menegaskan, para pengelola karaoke tidak diijinkan menggunakan pemandu lagu freelance. Tapi yang terjadi di lapangan, semua PL di Kebumen bekerja secara freelance. Sesuai dengan peraturan yang ada, wanita yang bekerja malam (lebih pukul 10.00 WIB) harus mempunyai surat izin dari Dinas Ketergakerjaan. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top