• Berita Terkini

    Selasa, 17 Januari 2017

    Polisi Sisir dan Geledah Gudang Miras di Sejumlah Kecamatan

    imam/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Jajaran Polres Kebumen mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk dalam operasi yang digelar Sabtu-Minggu (14-15/1/2017) kemarin. Ini dilakukan menyusul banyaknya laporan dari masyarakat terkait masih adanya peredaran miras di Kebumen serta puncaknya tewasnya dua orang akibat mengonsumsi miras oplosan di Kecamatan Buluspesantren, Kamis (12/1) lalu.

    Kapolres Kebumen AKBP Alpen SH SIK MH mengatakan, pihaknya sangat prihatin dengan adanya kasus miras oplosan dengan korban anak dibawah umur. “Mereka itu ngoplos sendiri yakni menggunakan alkohol murni 70 persen yang dicampur dengan minuman suplemen,” tuturnya, saat gelar perkara di Polres Kebumen, Senin (16/1/2017).

    Untuk memberantas peredaran miras, kata Alpen, pihaknya lantas menggelar "Operasi Giat Kepolisian Yang Ditingkatkan". Sasarannya, sejumlah kecamatan di wilayah Kebumen dari Kecamatan Ambal, Sruweng, Klirong dan Kebumen. Selain menyisir wilayah tersebut, polisi juga melakukan penggeledahan di sejumlah titik. Masing-masing rumah milik pria berinisial WS (23) warga RT 4 RW 1 Desa Ambalresmi Kecamatan Ambal, rumah perempuan berinisial TW (40) warga RT 2  RW 5 Desa Purwodeso Kecamatan Sruweng dan rumah milik MY (53) RT 4 RW 1 Desa Sidoharjo Kecamatan Sruweng.

    Turut digeledah, rumah TR (50) warga  RT 5 RW 3 Desa Pandansari Kecamatan Sruweng, rumah BS (31) warga RT 3 RW 4 Desa Klegenrejo Kecamatan Klirong dan SR (32) warga RT 3 RW 1 Desa Kembaran Kecamatan Kebumen.


    Hasilnya, puluhan botol miras berbagai merek dan kemasan diamankan. Seperti 2 botol anggur 500 kimhoa, 22 plastik Ciu, 3 botol bir  anker, 3 botol bir bintang, 3 botol vodka dan 3 botol mansion.

    “Selain itu Polres berhasil juga mengamankan 9 botol aqua besar jenis ciu, 9 botol miras jenis anggur putih dan 1 botol bir hitam,” paparnya didampingi Wakapolres Kebumen Kompol Umi Mariati SIK, Kasat Rekrim AKP Kholiq Salis Hermawan SH dan Kasubag Humas AKP Willy Budiyanto SH MH.

    Polres Kebumen juga telah menghimbau kepada semua pihak yakni para ulama, dan para pejabat pemerintah hingga kepala desa, untuk bersama-sama melakukan pencegahan terhadap maraknya peredaran minuman keras. “Kita harus bersama-sama melakukan pencegahan maraknya peredaran minuman keras, sebab mencegah lebih baik dari pada mengobati,” ucapnya.

    Sebelumnya, dua orang meninggal sementara tujuh lainnya harus dilarikan ke RS Dr Soedirman Kebumen akibat pesta miras oplosan di Kecamatan Buluspesantren, Rabu malam (12/1/2017). Hingga Senin (16/1/2017), tujuh korban yang dirawat di RS sudah diperbolehkan pulang. Mereka masing-masing Pendi (17), Rahmat (19) Samsul (24), Supri (25), Tono (20) Dino (19) dan Tofik (17). Sedangkan korban meninggal yakni Lutfi (22) dan Majid (19). (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top