imam/ekspres |
Rini (30), salah satu pengunjung Bale Cafe Jalan Kawedanan Nomor 4 Gombong ini salah satunya. “Saya pengunjung, di sini cuma pengen nyanyi kok dibawa? KTP juga sudah saya serahkan. Mbok kalau razia jangan arogan pak,” kata Rini mengulang kembali protesnya kepada Satpol PP.
Keluhan juga datang dari Icha (24), salah satu pemandu lagu tempat karaoke Happiness Gombong yang terletak di Jalan Yos Sudarso. “Kami di sini kan hanya bekerja menemani para pengunjung yang datang untuk berkaraoke. Tidak lebih dari itu, maka jangan disamakan kami dengan para PSK dong,” gerutunya, Selasa (3/1/2017
).
Kuswantoro salah satu pengunjung tempat karaoke mengaku mendukung upaya Satpol PP melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat). Terlebih di tengah maraknya peredaran minuman keras (miras) di Kebumen saat ini.
Namun demikian, dia menyarankan agar para petugas Satpol PP lebih simpatik saat menjalankan tugas. Terlebih, tidak semua pengunjung tempat karaoke mengonsumsi miras. Sebagian pengunjung hanya datang ke tempat karaoke sekedar untuk melepas penat dengan bernyanyi. "Alangkah baiknya, jika para para petugas permisi dulu yang dan bersikap sopan. Seyogyanya ucapan dan sikap para petugas juga dengan sopan dan santun,” katanya.
Dukungan atas operasi yang digelar Satpol PP dalam memberangus peredaran miras di Kebumen juga datang dari para pengusaha tempat karaoke yang ada di Gombong dan Kebumen. Mereka sangat terbuka bila ada aparat Satpol PP melakukan tugasnya. Namun, mereka berharap operasi semacam itu tidak sampai mengganggu kenyamanan pengunjung.
“Saya berusaha taat hukum dan peraturan berlaku. Sudah ada aturan di tempat karaoke kita. Kalau pengunjung pakai seragam sekolah tidak boleh, di bawah umur tidak boleh, tidak boleh membawa narkoba atau tajam. Itu semua aturan tertulis,” urai salah satu pengusaha karaoke yang enggan menyebut nama sembari menunjukkan Surat Izin Usaha Karaoke yang masih berlaku.(mam)