• Berita Terkini

    Selasa, 03 Januari 2017

    Pasca OTT KPK, Anak Sulung Bupati Klaten “Menghilang”

    ANGGA PURENDA/RASO
    KLATEN- TIM komisi antirasuah kembali melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi kemarin sekitar pukul 10.00. Sasarannya beberapa ruang kerja di Setda Klaten, yakni ruang kerja bupati, ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Jaka Sawaldi, Kepala Badan Kepala Daerah (BKD) Klaten Sartiyasto, Kepala Bidang (Kabid) Mutasi Slamet, termasuk ruang kerja ajudan bupati.

    Budianto, 45, juru kunci yang disewa KPK untuk membuka laci di ruang kerja ajudan bupati mengatakan, ada tiga laci meja kerja yang dibuka.  Meski begitu, pria yang akrab disapa Londo itu mengaku tidak mengetahui isi laci.“Saya cuma diminta buka lacinya saja, kemudian keluar. Kalau isi dalam laci apa saja, saya tidak tahu,” jelas Londo.

    Ada kemungkinan penggeledahan ruang kerja ajudan bupati berkaitan ditemukannya daftar PNS yang diduga menyetorkan dana untuk kursi jabatan menjelang pengukuhan dan pelantikan pejabat struktural. Daftar tersebut disita dari ajudan Bupati Klaten Nina Puspitarini.

    Penggeledahan oleh tim KPK dilakukan selama 7,5 jam. Setelah itu mereka keluar ruangan dengan membawa beberapa kardus dokumen dan koper ke dalam mobil sebelum meninggalkan lokasi. “Kalau di ruang kerja Pak Kabid Mutasi yang dibawa itu dokumen-dokumen terkait OPD baru sekitar 12 bendel. Termasuk data-data dari komputer juga sudah di-copy tim KPK. Sekarang posisinya segelnya juga sudah dibuka,” jelas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten Sartiyasto. Walaupun segel di ruang kerjanya sudah dibuka, Sartiyasto masih menunggu penunjuk lebih lanjut dari KPK.

    Sebelumnya, Minggu (1/1) malam, tim KPK juga kembali menggeledah rumah dinas bupati Klaten di Jalan Pemuda. Kepala Bagian Umum Setda Klaten, Amin Mustofa yang menjadi saksi penggeledahan mengatakan, tim membawa sejumlah dokumen, compact disk (CD), dan sebagainya. “Ada seratus sekian item, banyak dan ada rinciannya. Tapi saya tidak hafal,” tuturnya.

    Sementara itu, untuk memberikan dukungan moral terhadap Bupati Klaten Sri Hartini, sejumlah keluarga berencana bertolak ke rumah tahanan KPK di Jakarta. Soal waktu, belum bisa dipastikan. Sementara itu, kemarin tim komisi antirasuah kembali melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.

    Kuasa hukum Sri Hartini, Deddy Suwadi menjelaskan, sejak operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (30/12), keluarga terus memantau perkembangan proses hukum Sri Hartini."Klien saya (Sri Hartini) belum ada satu tahun menjabat sebagai bupati. Kami tentu masih tidak percaya jika  yang bersangkutan mencari sumber penghasilan dengan cara seperti itu (suap,Red). Padahal harta yang dimiliki sudah cukup banyak," ujar Deddy yang juga adik ipar Sri Hartini.

    Kapan akan menjenguk Sri Hartini? Deddy belum bisa memastikan karena terlebih dahulu harus berkoordinasi dengan penyidik KPK. "Kami ingginnya segera, tapi harus sesuai dengan prosedur. Saat ini pihak keluarga terus komunikasi untuk menentukan sikap dan memantau perkembangan proses hukum," urainya.

    Siang kemarin Deddy membantah kabar bahwa Dina, anak perempuan Sri Hartini ikut ditangkap KPK. Informasi tersebut tidak benar, karena anak kedua Sri Hartini masih berada di Riau dan bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
    “Untuk anak pertama klien kami, Andy Purnomo, kami masih terus berusaha komunikasi. Sejak peristiwa tersebut saya belum bertemu secara langsung," tambahnya. (ren/oh/wa)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top