• Berita Terkini

    Sabtu, 28 Januari 2017

    NU-Muhammadiyah di Kebumen Harus Terus Diperkuat

    Kyai Sufyan Al Hasani
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Persatuan dua ormas Islam terbesar yakni NU dan Muhammadiyah, khususnya di Kebumen, harus terus dipupuk dan diperkuat. Pasalnya saat ini disinyalir terdapat beberapa pihak yang mencoba membuat retak hubungan kedua ormas tersebut.  Untuk itu masyarakat diharapkan tidak mudah terprovokasi dan termakan isu.

    Hal ini disampaikan oleh Kyai Sufyan Al Hasani saat ditemui Ekspres di kediamannya, Senin (23/1/2017).


    Pihaknya menegaskan, untuk dapat menggabungkan kedua ormas terbesar itu, bukanlah merupakan hal yang mudah. Beruntung di Kabupaten berselogan Beriman ini, keduanya dapat bersatu padu. “Jangan sampai persatuan ini dirusak hanya demi kepentingan golongan atau bahkan segelintir orang,” tuturnya.

    Pengasuh Ponpes Al-Hasani Desa Jatimulyo Kecamatan Alian itu mewanti-wanti agar semua pihak waspada. Pasalnya bisa jadi kedatangan kiprah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertujuan baik, justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memecah belah hubungan NU dan Muhammadiyah. “Jika sampai ada kepentingan politik yang menunggangi kiprah KPK, maka hal ini dapat berbahaya,” terangnya.

    Menurutnya, biarlah KPK menjalankan tugasnya dengan semestinya, sesuai aturan yang ada. Pihak yang memang tersangkut masalah tersebut, biarlah mengikuti proses hukum yang berlaku. Sementara, lainnya diharapkan tidak membuat keruh suasana, atau bahkan menggunakan hal itu demi kepentingan politik semata. “Jangan sampai pula kepentingan sesaat atau kepentingan golongan mengalahkan kepentingan umat,” paparnya.

    Sembari menghela nafas, Kyai Supyan Al Hasani menyampaikan, ada indikasi ada partai politik yang mulai memanfaatkan situasi dengan datangnya KPK ke Kebumen. Ini berawal saat terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT)  oleh KPK pada 15 Oktober lalu.

    Pada perkembangan selanjutnya, beberapa pihak tampak mulai saling menghujat dan menyerang satu sama lain.  “Pada perkembangan selanjutnya, persoalan hukum ini berubah menjadi pertarungan dalam percaturan politik,” ungkapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top