• Berita Terkini

    Kamis, 05 Januari 2017

    Naskah Kuno Dijual ke UI Rp 195 Ribu

    SOLO –  Penyerahan pengelolaan Museum Radya Pustaka dari komite museum ke pemkot menguak praktik jual beli benda kuno. Diketahui 20 naskah kuno koleksi museum tertua di Indonesia itu dijual ke Universitas Indonesia (UI) seharga Rp 195.000.

    Ini dipaparkan mantan ketua Komite Museum Radya Pustaka Purnomo Subagiyo usai penyerahan pengelolaan museum kepada pemkot di ruang rapat wali kota, Selasa (4/1).
    Purnomo yang juga bekas kepala dinas kebudayaan dan pariwisata (disbudpar) itu mendapat laporan bahwa ada 20 buku kuno yang dijual ke perpustakaan jurusan Sastra Daerah UI.

    Dia tidak tahu secara persis kapan buku-buku bersejarah itu dijual. Namun pihaknya masih memegang bukti pembayaran. “Saya dilapori pada tahun 2013. Mendapatkan laporan itu saya langsung ke UI untuk memastikannya,” kata Purnomo kepada Jawa Pos Radar Solo.

    Pihak dekanat Fakultas Sastra (kini Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya) kepada Purnomo mengaku telah membeli 20 buku kuno tersebut untuk keperluan akademik. Kampus UI kooperatif memperlihatkan bentuk fisik naskah tersebut kepada Purnomo. Dipastikan kondisi buku masih lengkap dan dijamin keasliannya.

    “Saya melihat betul bukunya. Salah satu judulnya adalah Rengrengan Bausastro. Masih ada label Museum Radya Pustaka-nya,” terang dia.

    Museum Radya Pustaka sebenarnya bisa langsung mengambil kembali koleksinya tersebut karena dalam perjanjian jual beli terdapat klausul buku-buku kuno itu dapat diminta kembali oleh museum dengan syarat terdapat persetujuan walik kota Surakarta.

    Tetapi permasalahan muncul ketika ada kebijakan penggabungan perpustakaan fakultas ke dalam satu perpustakaan pusat. Dengan begitu proses administrasi buku-buku tersebut bukan lagi menjadi kewenangan fakultas. “Setelah digabung katanya tidak boleh (diambil,Red). Tetapi saya rasa bisa,” harapnya.

    Terkait nominal penjualan yang hanya Rp 195 ribu, Purnomo mengatakan besarnya rupiah itu menunjukkan bahwa proses jual beli dilakukan dalam kurun waktu yang sangat lampau. Jika dikonversi ke nilai rupiah saat ini, dia mengaku jumlahnya dapat lebih besar. “Rp 100 ribu itu zaman dulu sudah besar, kalau sekarang jadi berapa, kurang tahu,” paparnya.

    Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo menegaskan akan mengambil kembali 20 buku kuno di UI. Jika pihak kampus jaket kuning itu meminta kompensasi atas pengembalian buku kuno, pemkot siap untuk mengganti.

    Pengembalian buku kuno dirasa sangat penting untuk menjaga dan melestarikan koleksi museum yang kini di bawah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Museum. “Kalau diizinkan kita taruh di Radya Pustaka. Tetapi kalau suruh ngganti, kita akan cari cantolannya (dasar hukum-Red),” jelas Rudy.

    Terkait kasus jual beli barang bersejarah, Rudy tak begitu ambil pusing. Menurutnya kejadian transaski dilakukan jauh sebelum undang-undang yang mengatur cagar budaya dibuat. Bahkan dia mengapresiasi dengan adanya lembaga atau individu yang terus menjaga barang kuno sebelum diserahkan kepada pemerintah.
    “Dulu belum ada undang-undang sehingga sah-sah saja dijual ke mana. Dengan adanya aturan itu akan kita surati pihak yang membeli agar dikembalikan ke museum,” terang wali kota. (irw/wa)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top