• Berita Terkini

    Senin, 16 Januari 2017

    Modus Penipuan Dhimas Kanjeng Dijumpai di Pekalongan, Pelakunya Perempuan

    TRIYONO
    Janjikan Gandakan Uang dengan Ritual GaibPEKALONGAN  - Penggandaan uang untuk cepat menjadikan kaya ternyata tidak hanya dilakukan Kanjeng Dimas, akantetapi di Kota Santri juga terjadi dengan melakukan ritual menarik uang secara gaib. Alih-alih ingin kaya secara mendadak, namun empat warga Kabupaten Pekalongan malah menjadi korban dan uang senilai tujuh ratusan juta raib ditipu.


    Penarikan uang gaib senilai Rp 11 milyar ini dilakukan oleh Rahayu (54) warga Dukuh Petung kon rt 1/2 Desa Tembelang Gunung, Lebak barang dengan mengajak empat warga Tajari (56) seorang tukang batu alamat Dukuh Randukuning rt 7/3 Desa Harjosari Doro, Ahmad Munawar bin Raono (36) alamat Dukuh Rogobayan rt 2/14 Kelurahan Kedungwuni barat,Tri Diantoro bin Tajari alamat Dukuh Randukuning 7/3 Desa Harjosari, Doro dn Cashudi bin Csmadi (46) Dukuh Legok  gunung Rt 8/2 Desa Legok Ggunung Wonopringgo.

    Untuk bisa menarik uang gaib senilai Rp 11 milyar, ternyata pelaku Rahayu meminta empat orang tersebut untuk memberikan uang sebagai ubo rampe yang digunakan untuk membeli sejumlah peralatan dan minyak dalam melaksanakan ritual. Setelah para korban menyetorkan uang dengan masing-masing senilai Tajari Rp 67 juta, Ahmad Munawar Rp 615 juta dan Tri Diantoro dan Casmadi Rp 70 juta pelaku kemudian membelika sejulah minyak wangi, ikat pinggang, Kardus dan kotak yang rencananya digunakan untuk menaruh uang gaib tersebut.

    Selanjutnya ritual dilaksanakan di Dukuh Petungkon rt 1/2 Desa Tembelanggunung, Lebakbarang dan para korban dijanjikan uang bisa diambil usai lebaran Idul Fitri 1437 Hijriyah atau 2016 kemarin.

    Para korban pun percaya akan janji pelaku, namun setelah ditunggu cukup lama dan tiba pada waktunya, uang Milyaran yang dijanjikan oleh pelaku tidak juga dipenuhi.

    Lantaran para pelaku kesal dan merasa tertipu oleh Rahayu, akhirnya korban melaporkan ke Mapolsek Labakbarang. Kemudian anggota yang mendapat laporan langsung memintai sejumlah keterangan saksi, menyita barang bukti berupa ikat pinggang terbuat dari kain warna hitam, jimat/besel terbungkus lakban warna hitam digantung dengan benang warna putih, dua apel jin warna emas terbuat dari besi atau gangsingan, dua botol minyak wangi "melati" warna hijau.

    Satu botol minyak wangi searah melati MMN grup" dua botol minyak wangi warna kuning, satu botol minyak wangi cussons "sweet 17", satu botol mny wangi "FARON"N sebuk  serbuk warna putih terbungkus plastik transparan, satu  boneka/golek kencana, empat batu akik terbungkus kain mori, kardus kosong "mie sedap" karung plastik warna putih dan kotak kayu warna coklat ukuran 50x50x80cm sebagai tempat menaruh uang 11 Milyar.

    Kasubbag Humas Polres Pekalongan, AKP Aries Tri Hartanto memembenarkan adanyalaporan tersebut sesuai dasar LP/B/01/I/2017/JTG/RES PKL/SEK LBB, tgl 12-01-2017 yang telah menyidk TP Penipuan sesuai Pasal 378 KUHP. Adapun modus yaitu pelaku Rahayu binti Kasroni (54) alamat Dukuh Petung kon rt 1/2 Desa Tembelang gunung, Lebak Barang dengan mengajak para korbn melakukan ritual manarik uang secara gaib senilai Rp 11 Milyar.

    "Kemudian untuk mengambil uang tersebut para korban harus mengeluarkan biaya tau ubo rampe ritual yang dijanjikan cair  setelah idul fitri 1437 H/2016 namun sampai saat yang dijanjikan tidak berhasil," katanya. Untuk pelaku, lanjut dia, kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dititipkan di Ruang Tahanan Mapolres Pekalongan.(yon)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top