• Berita Terkini

    Selasa, 10 Januari 2017

    Makin Banyak Anggota DPRD Kebumen yang Diperiksa KPK

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Sebanyak lima orang saksi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (9/1/2017) terkait suap ijon proyek Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kebumen dalam APBD Perubahan 2016.

    Dari kelima saksi tersebut, dua diantaranya adalah Anggota DPRD Kebumen, masing-masing Danang Adi Nugroho dan Abdul Aziz.  "Danang diperiksa untuk tersangka  AP dan SGW (Adi Pandoyo dan Sigit Widodo).  Sementara Abdul Azis bersaksi untuk tersangka SGW, AP,  BSA (Basikun Suwandi Atmodjo alias M Basikun Mualim alias Ki Petruk), dan BSA dan AP, " kata Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, dihubungi Kebumen Ekspres,  Senin petang.

    Selain kedua orang anggota DPRD tersebut, Lembaga Anti Korupsi pada hari yang sama juga memeriksa Kepala DPKKAD Supangat dan Kabag Pembangunan Setda Kebumen, Haryono.

    "Keduanya bersaksi untuk tersangka AP dan SGW," imbuh Febri.

    Juga diperiksa, Adi Pandoyo dalam kapasitasnya sebagai saksi bagi tersangka Petruk Basikun Mualim.

    Dalam catatan koran ini, KPK memang sudah banyak memeriksa legislatif dan eksekutif dalam penanganan perkara.  Supangat,sudah beberapa kali diperiksa KPK. Namun, berdasarkan catatan koran ini, Haryono menjadi nama baru yang diperiksa KPK terkait perkara ini. Sama halnya dengan  Danang Adi Nugroho dan Abdul Aziz yang juga menjadi nama baru dari unsur legislatif.

    Baca juga:
    (KPK Temukan Indikasi Korupsi Pada Penetapan APBD P Kebumen 2016 ?)


    Dengan demikian, makin banyak anggota DPRD yang diperiksa dalam perkara ini. Sebelumnya, muncul nama baru, Gito Prasetyo yang juga diperiksa KPK pada Jumat akhir pekan kemarin.

    Pemanggilan Danang Adi Nugroho dan Abdul Azis dan Gito Prasetyo, makin menambah panjang pemeriksaan terhadap para anggota dewan. Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi A
    DPRD Kebumen telah diperiksa maraton di Mapolres Purworejo.

    Bahkan, informasi koran ini menyebut, masih akan ada lagi pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kebumen, khususnya Komisi A. "Ada 13 nama lagi yang akan dipanggil KPK. Mereka akan dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan Senin (9/1/2017) sampai Kamis (12/1/2017)," kata sumber tadi.

    Dikonfirmasi soal pemanggilan para anggota Komisi A DPRD, Febri enggan menjelaskan. Pastinya, kata Febri, KPK tengah mendalami perkara tersebut. Khususnya sejak menetapkan tersangka kepada Sekretaris Daerah Adi Pandoyo dan Petruk basikun Mualim pada 29 Desember 2016 lalu.

    Seperti diberitakan, KPK tengah menangani perkara suap ijon proyek Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahrga (Dikpora) Kabupaten Kebumen pada APBD Perubahan 2016. Sejak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Oktober 2016 lalu, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah Sigit Widodo, PNS di Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen; Andi Pandoyo, Sekda Kebumen; Yudhy Tri Hartanto, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen; Basikun Suwandhin Atmojo alias Ki Petruk, wiraswasta; dan Hartoyo, Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi. Koran ini juga mencatat, sudah ada 42 saksi yang diperiksa KPK
    (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top