• Berita Terkini

    Sabtu, 07 Januari 2017

    Laporan Pungli 17 Ribu, OTT Pungli Baru 71 Kasus


    JAKARTA— Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli (Satgas Saber Pungli) Polri terus menggeber pembentukan unit pemberantasan pungli (UPP) di sejumlah daerah. Pasalnya, jumlah personil yang terbatas membuat berbagai laporan pungli belum bisa diproses secara maksimal, sesuai catatan Polri ada 17 ribu laporan pungli. Namun, baru ada 71 kasus pungli yang terungkap.


    Kabagpenum Divhumas Mabes Polri Kombespol Martinus Sitompul menjelaskan bahwa telah ada operasi tangkap tangan (OTT) 71 kasus pungli itu terdiri dari 5 kasus di pusat dan 66 kasus di daerah. Jumlah tersebut kasus pungli akan terus bertambah. ”Pengungkapan terus berlanjut,” paparnya.

    Dari 71 kasus pungli, sebagian besar merupakan pengungkapan berdasar laporan masyarakat. Saat ini jumlah laporannya mencapai 17 ribu kasus, melalui berbagai cara, yakni pesan singkat, call center website dan informasi langsung ke Satgas.  ”Dari semua kasus itu dipilah-pilah,” terangnya.


    Pemilahan itu untuk mengetahui kasus mana yang bisa ditindaklanjuti dan kasus mana yang tidak bisa diteruskan. Untuk bisa memperkuat Satgas Saber Pungli, maka dibentuklah unit pemberantasan pungli (UPP) di daerah. ”Setidaknya hampir 1.000 UPP yang dibentuk,” paparnya.


    1.000 UPP itu dibentuk di tingkatan Polda, Pemerintah Daerah hingga polres-polres. Pembentukan itu bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang telah mengeluarkan surat edaran untuk percepatan pembentukan UPP. ”Tugasnya ya sama, mendeteksi pungli di semua sektor,” tuturnya.


    Pada 2017 ini, lanjutnya, akan disusun berbagai kegiatan Satgas Saber Pungli dan UPP. Penyusunan tersebut disesuaikan dengan anggaran yang mencapai sekitar Rp 50 miliar hingga Rp 60 miliar. ”Ini untuk tim pusat dan daerah,” paparnya ditemui di kantor Divhumas Mabes Polri.


    Namun, pemda diharapkan juga berperan dalam menyediakan anggaran untuk UPP yang terdiri dari personil gabungan tersebut. ”Jadi, kegiatan penyelidikan, penyidikan dan pencegahan perlu untuk dilengkapi dengan anggaran yang cukup,” tuturnya.


    Dia menuturkan, tidak hanya melakukan penegakan hukum, Satgas Saber Pungli juga akan melakukan sosialisasi pencegahan pungli. Baik melalui focus group discussion (FGD), Talkshow dan sebagainya.


    Yang utama, Satgas Saber Pungli ini jangan sampai berhenti di tengah jalan. Apalagi, hanya karena kekurangan anggaran. Maka, semuanya didorong untuk bisa membantu. ”agar pungli segera bersih dari semua sektor pelayanan di kantor pemerintahan,” paparnya. (idr)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top