• Berita Terkini

    Kamis, 05 Januari 2017

    KPK Periksa Belasan Orang Dekat Bupati Klaten

    KLATEN- BELASAN pejabat dan orang dekat Bupati Klaten Sri Hartini terus menjalani pemeriksaan sejak Selasa (3/1) hingga Rabu (4/1) di aula Satya Haprabu Mapolres Klaten. Mereka dimintai keterangan dari pukul 12.00-22.00.

    Diantaranya ajudan bupati Klaten, Nina Puspitarini dan Sukarno alias Mbekur, Inspektur Inspektorat Pemkab Klaten Syahruna, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten Sartiyasto, Kabid Mutasi BKD Slamet, Sekretaris BKD Klaten M Nur Rosyid dan Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten Bambang Teguh, serta seorang PNS staf BKD Klaten.

    Nina keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 21.30. Dia mengaku dicecar pertanyaan yang hampir sama saat dibawa ke kantor KPK di Jakarta. “Hanya Tupoksi saya saja kok, sudah itu saja,” ujar Nina ditemui Selasa malam.

    Terkait dokumen daftar dugaan pemberi suap kepada bupati Klaten yang disita dari tangannya, Nina membantah. Dokumen tersebut hanya daftar nama-nama tamu bupati, bukan daftar jual beli jabatan. Tamu-tamu yang akan bertemu bupati harus melapor terlebih dahulu kepada dirinya sebagai ajudan.

    “Salah itu, enggak benar. Saya dimintai tolong saja. Itu hanya draf-nya ibu (Sri Hartini, Red), bukan data (pemberi suap, Red),” ucapnya.

    Meski begitu, Nina tidak menampik ada beberapa tamu ingin membicarakan perihal promosi jabatan dengan bupati namun tidak membahas nominal uang. Itu diketahuinya dari alasan keperluan menemui bupati Klaten. Dari tamu-tamu itu juga ada yang meminta tolong dapat posisi tertentu.

    “Kan semua tamu langsung ke saya dan saya hanya menyampaikan kepada ibu. Bu ini ada tamu ini. Yo wis itu saja,” ucapnya.

    Ditambahkan Nina hanya sekitar empat orang dari dinas pendidikan (Disdik) serta SKPD lainnya yang menyinggung soal promosi jabatan.
    Sementara itu, hingga sore kemarin, puluhan PNS sudah diperiksa tim penyidik KPK. Tampak diantaranya Sekretaris Satpol PP Rabiman dan Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan dan Pertamanan DPU ESDM Anwar Shodiq.

    Tampak juga sejumlah pejabat yang sebelumnya dipanggil datang kembali, seperti Inspektor Inspektorat Pemkab Klaten Syahruna, Sekretaris BKD Klaten M Nur Rosyid dan ajudan bupati Klaten, Nina Puspitarini. “Saya tidak tahu kenapa dipanggil lagi. Kemungkinan hanya untuk melengkapi berkas pemeriksaan yang kemarin (Selasa 3/1, Red),” ucap


    M Nur Rosyid lalu memasuki ruang pemeriksaan.

    Serupa dijelaskan Anwar Shodiq. “Sebelumnya memang dapat undangan. Tapi dipanggil (lagi, Red) karena apa saya tidak tahu. Kalau tadi hanya ditanyakan terkait SOTK itu dan nama-nama pejabat dan PNS, apakah saya kenal atau tidak,” papar dia.

    Inspektur Inspektorat Klaten Syahruna menjelaskan, ada belasan PNS yang dipanggil untuk dimintai keterangan KPK. Jumlah tersebut terus berkembang karena pemanggilan dilakukan secara bergelombang dan tidak bersamaan.

    “Ada sekitar 18 dari PNS. Tapi dari mana saja saya tidak hafal,” tuturnya.

    Sebelumnya, Wakil Bupati Klaten Sri Mulyani menyatakan kesiapannya jika ikut dipanggil KPK guna memberikan keterangan. Dia berharap kasus dugaan suap menjadi pelajaran seluruh PNA agar tidak menyimpang dari tupoksinya sebagai pelayan publik.

    Sementara itu, Pemkab Klaten telah menyiapkan daftar pejabat yang akan dikukuhkan untuk mengisi Organisasi Pejabat Daerah (OPD) baru. “Kita siapkan dulu bahan dan data-datanya untuk dibawa ke Kemendagri. Besok pagi (hari ini, Red) dibawa ke Kemendagri untuk dimintakan izin pengukuhannya melalui wabup (wakil bupati,Red),” beber Asisten Administrasi Setda Klaten Sri Winoto.

    Namun, lanjut dia, pengukuhan hanya dilakukan pada pejabat yang tidak mengalami pergeseran posisi. Diharapkan dengan adanya pengukuhan tersebut tidak ada kevakuman pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan.

    Selain itu, Winoto memperkirakan, jumlah pejabat yang akan dikukuhan kurang dari 803 orang. “Jumlahnya saya belum tahu, tapi kemungkinan di bawah itu. Yang kosong-kosong masih dibiarkan. Hanya menempatkan pejabat yang sudah ada (tidak mengalami pegerseran),” jelasnya. (ren/wa)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top