ilustrasi |
Kepala Bidang Destinasi Wisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, Lilos Anggorowati, mengatakan, imbas dari tidak selesainya pekerjaan menjadikan bangunan pusat kuliner yang diperuntukkan bagi pedagang belum bisa digunakan.
Diharapkan penyelesaian pekerjaan itu akan dilakukan di akhir tahun ini."Sudah kita putus kontrak dan kita hanya membayar 80 persen saja dari total pekerjaan yang dilakukan. Jadi Masih ada dana 20 persen sisa nilai proyek yang bisa digunakan menyelesaikan," imbuh Lilos.
Terpisah, Bupati Purworejo Agus Bastian menyatakan keprihatinannya terharap pekerjaan yang dilakukan kontraktor terhadap pasar kuliner Jatimalang. Banyak
kerugian, utamanya bagi Pemkab dan masyarakat yang seharusnya bisa menggunakannya lebih awal."Seharusnya tahun ini bisa digunakan dan akan mendukung wisata di Jatimalang, tapi nyatanya tidak rampung," kata Bastian.
Bupati meminta pengembang yang gagal menyelesaikan pekerjaannya agar tidak digunakan lagi dalam lelang pekerjaan lain berikutnya. Hal itu untuk memberikan efek jera agar program pembangunan bisa berjalan sesuai harapan. "Memblacklist jangan sekedar nama usahanya, tapi harus sampai orangnya," tambah Bupati.
Secara khusus dirinya mengatakan kalau sisa dana 20 persen yang tidak dibayarkan ke pengembang tidak akan mungkin cukup untuk menyelesaikan pusat
kuliner. Dibutuhkan dana tambahan yang rencananya akan dianggarkan di APBD Perubahan 2017 nanti. "Jelas tidak cukup merampungkan. Karena akan muncul beberapa biaya tambahan. Kita usahakan bisa masuk ke Perubahan nanti," terang Bupati. (ndi)