• Berita Terkini

    Selasa, 10 Januari 2017

    Kepala Disdik Kebumen dan Sejumlah Anggota DPRD Diperiksa KPK

    ILUSTRASI
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kebumen, Ahmad Ujang Sugiono beserta sejumlah anggota DPRD diagendakan menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap ijon proyek Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) pada APBD Perubahan 2016. Mereka diperiksa di Jakarta, hari ini, Selasa (10/1/2017).


    Ahmad Ujang Sugiyono diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka masing-masing Sigit Widodo, Adi Pandoyo dan Basikun Suwandi Atmojo alias Ki Petruk. "Ahmad Ujang  Sugiyono diperiksa untuk TSK  SGW, AP,  dan BSA," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, kepada Kebumen Ekspres, Selasa pagi tadi.

    Selain Ujang, hari ini KPK juga mengagendakan memeriksa staff Unit Layanan Pengadaan (ULP), Teguh Kristiyanto yang bersaksi untuk tersangka Adi Pandoyo dan Sigit Widodo.

    Selain dua orang dari unsur eksekutif tersebut, KPK juga memeriksa sejumlah anggota DPRD Kebumen. Mereka masing-masing, Restu Gunawan, Sri Parwati yang sama-sama bersaksi untuk Adi Pandoyo dan Sigit Widodo.

    Baca juga:
    (Makin Banyak Anggota DPRD Kebumen yang Diperiksa KPK)



    Satu lagi, Bagus Setiawan yang bersaksi untuk tiga tersangka masing-masing Sigit Widodo, Adi Pandoyo dan Basikun Suwandi Atmojo alias Ki Petruk. "Restu dan Sri Parwati bersaksi untuk TSK AP, SGW. Sementara Bagus Setiawan bersaksi untuk SGW, AP dan BSA," kata Priharsa.

    Di hari ini juga, KPK memeriksa tersangka Yudi Trihartanto, mantan Ketua Komisi A DPRD Kebumen, dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

    Baca juga:
    (Diperiksa KPK, Sarimun Akui Terima Rp 5 Juta)


    Seperti diberitakan, KPK tengah menangani perkara suap ijon proyek Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahrga (Dikpora) Kabupaten Kebumen pada APBD Perubahan 2016. Sejak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Oktober 2016 lalu, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah Sigit Widodo, PNS di Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen; Andi Pandoyo, Sekda Kebumen; Yudhy Tri Hartanto, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen; Basikun Suwandhin Atmojo alias Ki Petruk, wiraswasta; dan Hartoyo, Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi. Koran ini juga mencatat, sudah ada 42 saksi yang diperiksa KPK.(cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top