• Berita Terkini

    Jumat, 27 Januari 2017

    Kejari Pekalongan Musnahkan Barang Bukti Tindak Kriminalitas

    triyono
    PEKALONGAN-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan memusnakan sebanyak 125 barang bukti hasil tindak pidana narkotika dan kriminal yang telah berkekuatan hukum tetap sepanjang tahun 2010-2015. Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman belakang Kejaksaan setempat, Kamis (26/01).

    Pemusnahan seperti narkoba dibakar langsung oleh para pegawai dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Pekalongan, Yeni Tri Mulyani. Sedangkan untuk senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong-potong dan bahan dasar pembuat petasan disiram lalu dikubur di sekitar Kantor Kejaksaan.

    Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Yeni Tri Mulyani melalui Kasie Piddum Deddy Sutendi usai pemusnahan barang bukti mengatakan bahwa pemusnahan dilakukan mulai pukul 08.00 sampai selesai di halaman belakang Kejari. "Untuk barang bukti narkoba ada sabu, ganja, obat penenang, selain itu jufa ada alat penghisap atau bong, tas, bungkus rokok dan plastik,"

    Adapula, lanjut dia senjata tajam yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya. Pemusnahan dengan cara dipotong. "Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil dari pengungkapan kasus dari tahun 2010 hingga 2015,” kata .

    Deddy melanjutkan dari seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 125 perkara. Diantaranya 70 perkara narkotika dan Undang Undang Kesehatan,  sementara sisanya ialah kriminal murni, seperti perjudian dan pencabulan, pencurian dengan pemberatan, kekerasan dan biasa. Dengan adanya pemusnahan ini berharap masyarakat lebih sadar dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.(yon)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top