• Berita Terkini

    Rabu, 25 Januari 2017

    Karyawan PKU Muhammadiyah Purworejo Geruduk Pengadilan Negeri

    PURWOREJO- Ratusan karyawan Rumas Sakit PKU Muhammadiyah Purworejo berunjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri Purworejo, Selasa (24/1). Mereka datang untuk meminta pihak bersengketa, investor dan yayasan Muhammadiyah untuk segera menyelesaikan masalah izin operasional rumah sakit yang telah tutup sejak 5 bulan lalu.

    "Kedatangan kami intinya untuk mendukung mediasi antara investor dengan pihak yayasan. Kita mendukung supaya rumah sakit bisa dibuka kembali," ungkap Humas RS PKU Muhammadiyah Purworejo, Imam Safruli disela aksi demo.

    Dikatakan, seluruh karyawan dan pegawai tidak memihak kepada salah satu pihak yang bersengketa. Siapapun yang menang dalam mediasi nanti, mereka hanya berharap rumah sakit bisa beroperasi kembali.

    "Rumah sakit telah tutup dan tidak beroperasi selama lebih dari 5 bulan, namun demikian kita seluruh pegawai masih tetap menerima haknya. Dan ini mediasi telah dilakukan 3 kali dan semoga mediasi yang rencananya digelar hari ini menjadi mediasi yang terakhir sehingga segera ada keputusan dari pengadilan," harapnya.

    Jika mediasi tak selesai dan masih berlarut-larut, lanjutnya, pihak karyawan rumah sakit berencana akan melakukan unjuk rasa kepada Bupati Purworejo. "Soalnya Bupati adalah yang memiliki kewenangan memberikan keputusan akan atau tidaknya rumah sakit beroperasi," ujarnya.

    Menurut Imam, siapapun yang nanti jadi pemenang atau pemilik rumah sakit dan atau bahkan sampai berubah nama sekalipun tidak menjadi persoalan bagi pekerja dan karyawan. Mereka hanya berharap rumah sakit bisa beroperasi kembali.

    "Untuk pihak yang bersengketa, dari pihak investor ada 9 orang, pihak yayasan Muhammadiyah 1 dan perwakilan pegawai," jelasnya. (ndi)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top