• Berita Terkini

    Selasa, 03 Januari 2017

    Ini Kata Wabup Soal Ocehan Netizen yang Mendoakan Bupati Jadi Tersangka

    KH Yazid Mahfudz
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Wakil Bupati Kebumen, KH Yazid Mahfudz kembali menyerukan agar seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga situasi yang kondusif di Kota Beriman di tengah penanganan perkara korupsi ijon Proyek Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kebumen yang saat ini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya dengan menghindari pernyataan-pernyataan yang membuat gaduh bahkan memperkeruh suasana juga spekulasi yang belum tentu kebenarannya.

    Adanya pernyataan berbau provokasi, kata Wabup, tidak produktif dan malah merugikan masyarakat Kebumen. "Mari kita sepenuhnya menyerahkan penanganan perkara ini kepada KPK. Biarkan KPK bekerja secara profesional," ujar Yazid, Senin malam (2/1/2017).

    Sejak menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Oktober lalu, KPK sudah menetapkan 5 tersangka pada perkara ijon proyek Dikpora APBD P 2016. Salah satunya adalah Sekretaris Daerah, Adi Pandoyo.  Namun, itu sepertinya belum memuaskan sejumlah pihak. Utamanya yang "menginginkan" adanya tersangka baru dalam perkara tersebut.

     Bahkan, seorang pengguna media sosial bernama  "Agung Widhianto" mendoakan Bupati akan menyusul menjadi tersangka. Menurutnya, cepat atau lambat itu pasti akan terjadi. Dan, bila itu terjadi, maka wakil Bupati akan naik takhta menggantikan sang Bupati.  Dalam statusnya dia juga menyebut, apa yang terjadi tersebut sebagai bentuk "makar" dari wakil Bupati.

    Dalam statusnya tersebut, Agung memang tak menyebut secara spesifik Bupati atau wakil bupati mana yang dimaksud tersebut. Dia hanya mengatakan, itu hanya terjadi di "Kabupaten Bermain".

    Namun demikian, tak urung ocehan Agung memicu banyak reaksi dari kalangan pengguna media sosial lainnya. Berbagai komentar pun meluncur. Sepertinya sebagaian besar memahami celoteh Agung tersebut memang ditujukan kepada Kebumen.

    Sejumlah pihak menganggap, apa yang dilakukan Agung sebagai bentuk provokasi yang sengaja dihembuskan pihak-pihak berkepentingan.  Terlebih, di saat yang sama isu lain beredar tak kalah kencang mengenai adanya sejumlah anggota DPRD yang juga berpotensi menjadi tersangka dalam perkara tersebut.

    Apapun itu, Yazid kembali mengajak seluruh pihak mendukung penuh upaya KPK dalam rangka pemberantasan korupsi di Kota Beriman. Menurutnya, KPK pasti akan memproses mereka yang bersalah dan terlibat dalam perkara itu. Dan, tidak mungkin KPK memproses mereka yang tidak bersalah. Namun demikian, Yazid menegaskan, publik semestinya tidak berspekulasi yang pada gilirannya memperkeruh suasana.

    Kalaupun benar KPK nantinya menetapkan tersangka baru dalam perkara tersebut, Yazid mengatakan itu adalah kewenangan KPK. "Siapa yang bisa menghentikan KPK. Namun yang pasti kita harus menjaga situasi Kebumen yang kondusif. Harapan sama juga saya sampaikan kepada media. Media harus bisa mendinginkan suasana. Harapannya, agar jajaran birokrasi baik eksekutif dan legislatif dapat bekerja dengan baik. Pelayanan masyarakat juga tidak terganggu," ujarnya.

    Yazid menegaskan, adanya dua PNS yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, menjadi pembelajaran penting dalam menyambut tahun 2017. Apalagi di tengah pencapaian di tahun 2016 kemarin.

    Yazid mengungkapkan, sejumlah program sudah berjalan di tahun 2016. Diantaranya program penanggulangan kemiskinan, penanganan mobil Ambulance gratis dan angkutan umum gratis di Kabupaten Kebumen. Yazid menegaskan, dia bersama Bupati Kebumen tetap berkomitmen memprioritas untuk mengurangi angka kemiskinan.

    Yazid menambahkan, Pemkab Kebumen terus berkomitmen menuntaskan kemiskinan di wilayahnya akan membuka Kawasan Industri 300 hektar sehingga banyak investor yang akan datang dan sejumlah perusahaan akan tumbuh di Kebumen guna menyerap tenaga kerja.

    Di tambahkan Yazid, untuk tahun 2017 ini, sudah ada beberapa investor yang berkomitmen untuk masuk di kebumen yakni diantaranya akan mengembangkan perindustrian pabrik garmen sepatu. “Kami tetap antisipasi datangnya Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kebumen, Pemkab Kebumen sudah bekerjasama kepada investor yakni meminta para pekerjanya kurang lebih 80 hingga 90 persen tenaga kerja lokal dan 10 persennya dari TKA ataupun non lokal,” katanya. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top