• Berita Terkini

    Rabu, 11 Januari 2017

    Dua Gembong Curanmor Antar Daerah Didor Kedua Kakinya


    ILUSTRASI
    PURWODADI – Dua gembong pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antar daerah yang meresahkan Kabupaten Grobogan berhasil amankan Satreskrim Polres Grobogan. Keduanya dilumpuhkan dengan timah panas pada dua kakinya saat melawan petugas ketika akan diamankan usai menjalankan aksinya mencuri sepeda motor di Purwodadi.

    Kedua pelaku yang diamankan adalah Faizin alias Bro,28, dan Andi Fitriyanto alias Codot,25, keduanya warga Dusun Karangan, Desa Banyumeneng, Kecamatan Mranggen, Demak. Mereka terpaksa didor kakinya karena berusaha kabur dari kejaran petugas. Keduanya gembong curanmor antardaera dan resdivis dalam kasus sama.

    Selain menangkap dua pelaku, petugas juga berhasil mengamankan Suwarto, 58, oknum Bayan perangkat Desa Jebol,  Kecamatan Mayong, Jepara. Dia sebagai penadah hasil kejahatan yang selama ini dilakukan kedua pelaku. Bersama barang bukti sepeda motor Honda Vario Nopol K 5090 ZZ mereka diamankan di Mapolres Grobogan.

    Dua pelaku gembong curanmor ini adalah kelompok profesional. Sebab, mempunyai alat yang lengkap untuk membobol pagar rumah, pintu rumah, gembok, kunci ganda sepeda motor yang ditutup dengan magnet. Alat bukti yang diamankan adalah dua kunci Y, satu kunci T terbuat dari besi. Satu gunting, 6 kunci kontak, 1 jam warna hitam, 4 buah anak kunci, 1 kunci pas ukuran 10-12, 1 pinggang warna hitam. Barang tersebut diperolej dari Faizin sebagai pemetik.

    Sedangkan barang bukti Andi Fitriyanto sebagai pengintai adalah 1 buah tas pinggang, 7 buah anak kunci T, 5 kunci bentuk L, 5 buah kunci khusus terbuat dari magnet (pembuka kunci ganda).Tertangkapnya ketiga pelaku berawal ketika beberapa petugas yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Bambang Jumeno melihat ada tiga orang tak dikenal mengendarai sepeda motor melewati Jalan Gajah Mada Purwodadi.

    Ketiga orang tersebut mencurigakan, petugas kemudian mendekati ketiganya. Namun sebelum ditegur, ketiganya tancap gas menuju Dusun Sambak, Purwodadi. Selanjutnya petugas berpencar dan sebagian menunggu di pertigaan Tugu Adipura Jalan Ahmad Yani Ngejok Purwodadi.

    ”Saat melewati pertigaan Tugu Ganesha, ketiganya dihadang petugas. Karena tetap lari, petugas mengejarnya hingga sepeda motor petugas dan pelaku terjatuh. Pelaku kemudian masih tetap lari ke sawah dan akhirnya dilumpuhkan dengan  timah panas dan mengenai kaki kedua pelaku. Sedangkan satu pelaku bernama Jumain (masih DPO) lolos dari kejaran petugas,” kata Kapolres Grobogan KBP Agusman Gurning didampingi Wakapolres Kompol Wahyudi dan Kasat Reskrim AKP Eko Adi Pramono, ketika meminta keterangan tiga pelaku.

    Di depan petugas, kedua pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Grobogan. Dimana keduanya sudah memetik 8 sepeda motor. Namun, yang baru berhasil diamakankan baru satu unit. Tujuh unit lainnya masih dalam pencarian.

    ”Pengakuan kedua pelaku, beberapa motor diantaranya dijual kepada Suwarto, oknum Bayan perangkat Desa Jebol Kecamatan Mayong Jepara. Yang bersangkutan langsung kami ringkus. Oknum perangkat desa ini juga residivis dalam kasus sama,” ujarnya.

    Kedua gembong pelaku ini adalah residivis kasus yang sama. Faizin dan Andi pernah mendekam dipenjara di Solo. Kedua pelaku dikenal sebagai pelaku curanmor profesional karena sudah mengetahui medan dan mempunyai kunci duplikat lengkap. Termasuk bisa merusak kunci gembok dan kunci ganda kendaraan terbuat dari magnet.

    ”Para pelaku sebelum menjalankan aksinya mempelajari medanya. Kemudian saat waktu tepat langsung beraksi,” tandasnya.

    Faizin pelaku curanmor mengaku, hasil kejahatan motor yang dijual sebesar satu sampai tiga juta kepada Suwarto Bayan perangkat Desa Jebol, Kecamatan Mayong, Jepara. Dia mengaku bisa menjalankan aksinya diajak temanya Jumain yang kabur.
    ”Saya diajak sebagai eksekusi. Kalau peran yang memetakan lokasi dan penjualan dilakukan Jumain semua,” terang dia. (mun)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top