• Berita Terkini

    Sabtu, 07 Januari 2017

    Dilarang Bermain, Siswa MI di Temanggung Gantung Diri

    ilustrasi
    TEMANGGUNG - Hanya gara-gara tidak mendapat izin dari orang tua saat hendak pergi bermain, Dani Irawan (14) nekad mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, Rabu (4/1) petang.

    Bocah asal Dusun Pulutan Desa Watukumpul Kecamatan Parakan yang tercatat masih duduk di bangku kelas VI sebuah Madrasah Ibtidaiyah (MI) pun sontak membuat geger warga.

    Kasubbag Humas Polres Temanggung, AKP Henny Widiyanti saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, mulanya sekitar pukul 17.30 WIB di hari tersebut, korban bermaksud meminta ijin kepada kedua orang tuanya untuk pergi bermain.

    Namun, sang ibu, Sutinah (36) justru melarang keras permohonan itu dan meminta anaknya untuk belajar di rumah sembari menepuk bahu korban. Mengira hendak dibenturkan ke pintu, korban sontak marah.

    Dalam situasi sarat emosional tersebut, korban sempat mengancam akan bunuh diri dengan cara menggantung menggunakan seutas tali. Namun perkataan tersebut sama seklai tak digubris. Sutinah dan suaminya, Fatoni (39) lantas meninggalkan rumah untuk berjualan.

    “Saat itu terjadi perselisihan antara orang tua dan anak karena ijin pergi bermain tidak direstui,” katanya, Jumat (6/1).

    Selang satu jam kemudian, sekitar pukul 18.30 WIB, pasangan suami istri itu pulang. Namun, pintu rumahnya justru dalam keadaan terkunci dari dalam. Saat mencoba mengetuk, tak ada respon sama sekali.

    Benar saja, ketika membuka paksa dengan cara mendobrak pintu, keduanya berteriak histeris mendapati anaknya telah tergantung di bandar kayu atap kamar berukuran 2x3 meter. Korban yang masih sepat bernafas lantas dilarikan menuju RS PKU Muhammadiyah Temanggung.

    Sayang, takdir berkehendak lain, alih alih nyawanya tertolong oleh tim medis, korban justru telah menghembuskan nafas terakhir saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.

    “Setelah dipastikan sudah tidak bernyawa, korban langsung dimakamkan oleh pihak keluarga di TPU setempat. Dari kejadian ini, kami mengamankan barang bukti berupa tali tambang warna biru sepanjang lima meter yang digunakan untuk gantung diri,” pungkasnya. (riz)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top