• Berita Terkini

    Senin, 02 Januari 2017

    Bawa Miras untuk Pesta Tahun Baru, Dua Warga Petanahan Diamankan Polisi

    IUSTRASI
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)– Kedapatan membawa minuman keras (miras) jenis ciu untuk "pesta tahun baru," dua orang pemuda asal Kecamatan Petanahan diamankan Polsek Puring. Dari tangan kedua pemuda  berinisial BGS (20) dan AGS (19) tersebut, polisi berhasil mengamankan 5 bungkus minuman beralkohol tradisional/ciu atau yang akrab disebut ciu plastikan (cipas), yang sekilas bila didengar mirip mirip dengan merk minuman keras impor.

    Kapolres Kebumen, AKBP Alpen SH SIK MH melalui Kapolsek Puring, AKP Joko Maryanto SH, penangkapan kedua orang tersebut terjadi pada Sabtu (31/12). Berawal saat patroli yang digelar anggotanya dalam  mengantisipasi perayaan malam pergantian tahun di jalur selatan, khususnya di Desa Puliharjo, kecamatan setempat.  Saat itu, Kanit Reskrim Polsek Puring,  Ipda Kaswan dan anggotanya  menaruh curiga terhadap kedua pemudaa tersebut. "Dua orang pemuda ini seperti menyembunyikan sesuatu. Benar, setelah digeledah ditemukan 5 bungkus minuman keras ciu yang dibungkus plastik," kata AKP Joko Maryanto.

    Akhirnya kedua warga Petanahan itu dipulang kan setelah mendapatkan arahan tentang dampak buruk minuman keras bagi tubuh. Diatas kertas bermateri, kedua pemuda yang sedianya akan merayakan malam tahun baru di Pantai Suwuk itu berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatanya. "Dalam rangka pengamanan tahun baru ini, Polsek Puring mengerahkan hampir seluruh angggota. Harapannya, warga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat merayakan malam pergantian tahun baru,"" kata AKP Joko Maryanto. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top