• Berita Terkini

    Jumat, 06 Januari 2017

    Akses RSIS Digembok, Keluarga Sulit Besuk

    SUKOHARJO – Konflik berkepanjangan antara kubu Yayasan Wakaf Rumah Sakit Islam Surakarta (YWRSIS)  dan Yayasan Rumah Sakit Islam Surakarta (Yarsis) berdampak kepada keluarga pasien. Mereka yang tidak tahu duduk perkara, malah terkena getahnya.

    Kemarin (5/1), massa kedua kubu terlibat kericuhan dan berujung pada penggembokan akses ke dalam rumah sakit. Massa Yarsis berkumpul di halaman RSIS sejak pukul 07.00. Mereka mendesak agar bisa masuk, namun dihalangi pihak YWRSIS dengan menutup dan menjaga akses masuk RSIS.
    Situasi memanas sekitar pukul 10.00 – 11.00. Negosiasi perwakilan YWRSIS dan Yarsis gagal. ”Kami mau masuk,” teriak juru bicara Yarsis As’ad yang mencoba membuka pintu RSIS.

    Cekcok tak terelakkan. Kapolsek Kartasura AKP Demianus Palulungan turun tangan meredam emosi massa. Lagi-lagi, usaha tersebut gagal. Massa Yarsis malah memasang rantai dan menggembok sejumlah akses masuk RSIS.

    Ini menyebabkan keluarga pasien yang ingin membesuk terpaksa balik kanan. Salah satunya dialami Gatik, warga kota Solo. Dia menyayangkan kejadian tersebut karena rumah sakit merupakan pelayanan publik.

    ”Sayang, kenapa ribut kok di rumah sakit. Apa tidak ada tempat yang lain?,” keluhnya. Selain itu, pelayanan rawat jalan terpaksa dihentikan sementara karena kondisi yang tidak memungkinkan.

    Serupa dialami Nunur, warga Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo. Dia harus membatalkan niatnya membesuk kerabatnya. “Mau jenguk keponakan. Tapi tidak bisa masuk. Sudah banyak polisi,” terangnya.

    Juru bicara Yarsis As’ad menegaskan, pihaknya berusaha masuk ke dalam RSIS karena merupakan pengelola yang sah. Hal itu didasari sejumlah bukti dan fakta persidangan. Termasuk adanya kepemilikan sertifikat.

    ”Kami sudah terlalu lama menunggu dan bersabar. Hari ini kami berusaha masuk ke RSIS sebagai pengelola sah,” ujar As’ad. Polisi, lanjut dia, seharusnya menangkap Muhammad Djufrie dan Muhammad Amin Romas selaku pimpinan YWRSIS karena sudah berstatus tersangka.

    Kuasa hukum Yarsis Agus Nurudin menambahkan, pihaknya berusaha melakukan tindakan penyelamatan terhadap RSIS dan mengklaim tidak menyalahi aturan hukum. Salah satu alasannya adalah izin rumah sakit, dokter dan perawat RSIS yang sudah habis.

    Menyikapi kondisi pagi kemarin, Direktur Pelayanan Umum YWRSIS Surya Darmawan meminta aparat membantu keamanan dan menjaga aset RSIS karena rawan terjadi perusakan. ”Seharusnya (upaya ambil alih, Red) menunggu proses hukum tetap,” terang dia.

    Dia juga menyayangkan terjadinya penggembokan terhadap akses masuk RSIS karena cukup menggangu pelayanan kepada masyarakat. Namun, untuk pasien yang berada di dalam rumah sakit, kata Surya, masih ada pintu untuk akses keluar.

    Sekadar informasi,  konflik antara kubu Yarsis dan YWRSIS terjadi sejak 2015. Mereka saling mengklaim sebagai pengelola yang sah rumah sakit. Untuk membuktikannya, dua kubu itu telah melewati beberapa kali rangkaian sidang. (yan/wa)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top