• Berita Terkini

    Jumat, 30 Desember 2016

    Jadi Tersangka KPK, Petruk Sebut Ada yang Harus Bertanggung Jawab

    miftahulhayat/jawapos
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - M Basikun Mualim alias Ki Petruk ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam perkara ijon proyek Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kebumen 2016.

    Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, petruk sempat mengucapkan beberapa patah kata kepada awak media yang menunggunya di Gedung KPK sesaat setelah dia ditetapkan sebagai tersangka. Dalam video itu, Petruk yang sudah mengenakan rompi tahanan KPK itu mengisyaratkan dia menjadi korban dalam pusaran kasus  ijon proyek Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kebumen 2016.


    Saat ditanya wartawan, Petruk menyebut ada pihak yang harus bertanggung jawab atas apa yang menimpa dirinya tersebut. "Berbuat baik harus di tempat yang baik. Kalau berbuat jahat di tempat yang jahat ya jadinya salah. Apalagi kalau berbuat jahat di tempat yang baik.." katanya.

    Saat dikejar wartawan apa maksud perkataannya itu, Petruk mengiyakan ada pihak-pihak yang harus bertanggung jawab atas ditetapkannya dia sebagai tersangka. Namun, saat dikejar siapakah yang harus bertanggung jawab itu, Petruk tidak secara jelas mengatakan. "Ya yang berbuat.. Salah satunya yang menjadi tersangka.." katanya sembari masuk  ke dalam mobil yang akan membawanya ke tahanan.

    Baca juga:
    (Prof Hibnu: Kalau Ada Tersangka Baru, Berarti ada yang "Bernyanyi")


    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Daerah Kebumen, Jawa Tengah, Adi Pandoyo dan seorang swasta, Basikun Suwandhi alias Ki Petruk sebagai tersangka suap ijon proyek di Dinas pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kebumen pada APBD Perubahan 2016, Kamis (29/12/2016).

    Untuk kepentingan penyidikan, KPK juga langsung menahan kedua tersangka baru itu di rutan yang berbeda. Andi Pandoyo ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur, sementara Basikun ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.

    Sebelumnya, keduanya sempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Adi Pandoyo merampungkan pemeriksaan sekitar pukul 14.50 WIB. Saat muncul di ruang steril KPK, kemeja hitam Adi sudah berbalut rompi tahanan KPK oranye bergaris hitam. Selang semenit kemudian, muncul Basikun Suwandhin alias Ki Petruk yang juga sudah berbalut rompi tahanan. Adi tampak pasrah saat digelandang masuk mobil tahanan.(cah/jpnn)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top