• Berita Terkini

    Kamis, 29 Desember 2016

    2016, Kecelakaan Capai 306 Kasus , 127 Meninggal

    ilustrasi
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Selama tahun 2016, setidaknya sampai, Rabu (28/12), di kabupaten berselogan beriman ini, terdapat sebanyak 306 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Jumlah kecelakaan tahun sebelumnya 2015, lebih banyak yakni mencapai 336 kasus.

    Dari 306 kasus kecelakaan tersebut, terdapat 127 orang korban meninggal dunia dan 434 mengalami luka ringan. Sedangkan jumlah meninggal dunia tahun sebelumnya mencapai 106, luka berat 1 orang dan luka ringan 506. Adapun untuk tahun 2014 terdapat 293 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban jiwa mencapai 131, luka berat 12 dan luka ringan 359 orang.

    Kapolres Kebumen AKBP Alpen SH SIK MH melalui AKPAditia Mulia Ramdhani SIK, mengaku cukup prihatin dengan maraknya kasus kecelakaan tersebut. Pihaknya menekankan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Pasalnya semua kecelakaan lalu lintas diawali dengan adanya pelanggaran. “Patuhilah semua peraturan lalu lintas, itu demi keselamatan diri, keluarga maupun semuanya,” tuturnya.

    Kanit Laka Satlantas Polres Kebumen Iptu Sugeng Riyadi SH mengatakan, angka tertinggi kasus kecelakaan lalu lintas terjadi pada Bulan Agustus yang mencapai 32 kasus kecelakaan dengan korban jiwa mencapai 12 orang. Adapun data kecelakaan meliputi Januari 30 kasus dengan 10 korban jiwa. Februari 26 kasus dengan 6 orang meninggal dunia. Maret, April, Mei, Juni masing-masing 25 kasus kecelakaan, Agustus 32 kasus, September 25 kasus, Oktober 21 kasus dan Nopember 29 kasus. “Total kerugian material kerugian tersebut mencapai Rp 333.300.000,” ungkapnya.

    Iptu Sugeng Riyadi SH juga menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi Undang-undang nomor 22 tahun 2009, tentang Lalu lintas dan angkutan jalan.  Para pengendara diharuskan memeriksa kondisi kendaraan terlebih dahulu sebelum digunakan. Pastikan semua aman, dan gunakan perlengkapan kendaraan seperti helm dan lain sabuk pengaman dengan baik dan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
    “Apabila kondisi lemah atau capai, diharuskan beristirahat dan jangan menggunakan kendaraan. Utamakan keselamatan saat berkendaraan,” ucapnya, sembari mengatakan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, Polres Kebumen telah memasang berbagai rambu-rambu lalu lintas dan melakukan penyuluhan kepada para pengendara kendaraan bermotor. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top