• Berita Terkini

    Jumat, 25 November 2016

    Tuntutan Kades Bakal Langsung Digodok Dewan

    PURWOREJO- Dewan Pimpinan Raykat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo merespon aspirasi para Kepala Desa se Kecamatan Purwodadi. Aspirasi itu akan menjadi salah satu bahan pembahasan dalam rapat Pansus Komisi A DPRD yang saat ini masih menggodok Perda tentang pengangkatan perangkat desa di Purworejo.

    "Secara prinsip kami sudah bisa menangkap apa yang disampaikan oleh teman-teman Kepala Desa di Kecamatan Purwodadi. Selanjutnya karena proses pembahasan revisi Perda perangkat desa maupun Kepala Desa ini masih dalam tahap pembahasan, maka akan kami cermati, akan kita bahas, akan kita godok lebih lanjut sampai dengan nanti hasil di Paripurna," kata Eko Januar, anggota komisi A, yang juga anggota fraksi Nasdem DPRD Purworejo, kemarin.

    Eko menyampaikan, pihaknya berjani aspirasi itu akan segera dikomunikasikan lebih lanjut kepada pihak-pihak yang berkempentingan. "Kami mohon doa restu agar pansus ini benar-benar bermanfaat. Perda yang akan kita keluarkan nantinya juga bermanfaat bagi masyarakat luas di Kabupaten Purworejo, khususnya terkait klausul Pilkades maupun perangkat desa," ucapnya.

    Pansus Perda perangkat desa itu sendiri lanjutnya, rencananya akan dilaksanakan selama sekitar sepuluh hari untuk kemudian akan di Paripurnakan. "Target awal  Desember 2016 sudah bisa di Paripurnakan. Harapanya nanti tidak ada beberapa klausul di dalam Perda yang nantinya terjadi tarik ulur. Mudah-mudahan ada kesepakatan satu yang sama antara legislatif eksekutif maupun pihak yang berkepentingan," katanya. (ndi)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top