• Berita Terkini

    Selasa, 22 November 2016

    Spanduk "Ahok Tersangka" Picu Polemik

    saefur/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Kemunculan spanduk di sejumlah titik kota Kebumen menuai polemik. Itu setelah spanduk tersebut menyiratkan ajakan atau himbauan agar tidak berangkat mengikuti aksi demonstrasi 2 Desember atau disebut aksi 212.

    Pantauan koran ini, ada dua spanduk yang kemudian memicu polemik tersebut. Yakni dipasang di kawasan Tugu Lawet dan sebelah Timur Laut alun-alun Kebumen.  Spanduk yang berada di kawasan Tugu Lawet  bertuliskan “Mau Demo ke Jakarta? Ahok kan sudah tersangka."Sementara di  alun-alun Kebumen bertuliskan “Terima Kasih Pajk Jokowi, Tidak Intervensi Pak Polisi Berarti Hukum Tetap Berdiri."

    Hingga berita ini diturunkan, belum jelas siapa yang memasang atau bertanggung jawab atas keberadaan spanduk tersebut.  Hanya di kedua spanduk tersebut dituliskan Laskar Cinta Damai Kebumen yang diduga merupakan pihak yang memasang spanduk.

    Keberadaan spanduk semacam itu lantas mengundang reaksi elemen pemuda Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kebumen. Mereka mengaku cukup menyesalkan kejadian ini. Terlepas dari apapun alasan atau motifnya, salah satu tokoh AMM Kebumen, Heri Pramono menilai spanduk dengan tulisan semacam itu tidak tepat di saat seperti ini.

    Menurutnya, ikut aksi 212 atau tidak adalah hak masing-masing warga negara dan sudah dilindungi Undang-undang. Sehingga tak ada alasan bagi mereka yang berbeda pendapat untuk saling menyalahkan. Apalagi, hingga saat ini, aksi demonstrasi terkait dugaan penistaan Agama yang dilakukan Gubernur Non Aktif Daerah Khusus Ibu kota (DKI) Jakarta Basuki Thahaja Purnama alias Ahok pada berjalan damai. "Justru keberadaan spanduk seperti itu (spanduk yang terpasang) memancing spanduk tandingan," katanya kepada Kebumen Ekspres, Senin (21/11).

    Heri Pramono mewakili AMM Kebumen meminta aparat terkait untuk menurunkan spanduk yang dinilai malah mengusik kedamaian yang sudah terbangun tersebut. "Kami meminta aparat terkait dalam hal ini Satpol PP menertibkan spanduk itu," tegasnya.

    Bila tak ada tindakan tegas dari aparat, Heri Pramono mengatakan pihaknya akan membuat spanduk serupa sebagai spanduk "tandingan". "Kalau tidak dibredel, saya akan buat spanduk serupa. Jangan mau dibohongi pakai status tersangka tapi tidak ditahan. Mulut Ahok tetap menebar kebencian dan fitnah," serunya.(mam/cah/saefur)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top