• Berita Terkini

    Rabu, 23 November 2016

    Rapor Merah Prasetyo Bisa Pengaruhi Citra Presiden

    JAKARTA – Desakan agar Presiden Joko Widodo mengevaluasi kinerja Jaksa Agung Prasetyo terus bergulir. Setelah para pegiat antikorupsi, kini para legislator dan akademisi juga mulai angkat bicara. Kinerja Prasetyo dinilai bisa memengaruhi citra presiden.


    Anggota Komisi III DPR asal PDIP Masinton Pasaribu setuju dengan rilis Indonesia Corruption Watch (ICW) pekan lalu tentang rapor merah jaksa agung. "Delapan puluh persen benar. Saya sepakat dengan itu, "ujarnya dalam diskusi yang digelar portal berita okezone.com di Jakarta kemarin (22/11).


    Menurut dia, kinerja Prasetyo memang lambat. Tidak punya akselerasi pembenahan, terutama yang menyangkut reformasi di tubuh kejaksaan.
     Masinton mengungkapkan, sebenarnya selama ini komisi III telah berupaya mendukung penuh kerja jaksa agung. Terutama terkait dengan peningkatan anggaran kejaksaan tiap tahun. Namun, dia kecewa karena peningkatan anggaran tersebut tak linier dengan kinerja kejaksaan.


    "Kami memperjuangkan itu agar tidak ada lagi alasan kurang anggaran. Agar kinerjanya bisa terpacu. Tapi, faktanya ya seperti yang diungkap ICW itu,"ujarnya.


    Peningkatan anggaran tersebut awalnya diharapkan bisa mencegah kongkalikong penanganan perkara. Namun, faktanya, selama dipimpin Prasetyo, sejumlah jaksa justru tertangkap menerima suap terkait dengan penanganan perkara. Ironisnya, pengungkapan itu dilakukan instansi lain, yakni KPK. Bukan oleh pengawas internal kejaksaan.


    Dia melihat, pengawasan internal pada era Prasetyo ini sangat lemah. Hal itu terlihat dalam pengungkapan kasus-kasus jaksa nakal oleh KPK."Penegak hukum lain seperti Polri bisa menangkap oknumnya sendiri yang nakal. Tapi, saya belum mendengar itu di kejaksaan. Padahal, laporan masyarakat kan banyak, " katanya.


    Masinton juga mengkritik keberhasilan yang selama ini digembar-gemborkan Prasetyo. Yakni, pencegahan korupsi melalui pembuatan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Prasetyo mengklaim tim itu melakukan banyak pencegahan korupsi.
     "Kami belum melihat itu hasilnya seperti apa. Jangan terjebak jargon saja, " katanya. Di beberapa daerah, keberadaan tim itu juga sering dikeluhkan birokrat karena terkesan menakut-nakuti.


    Masinton menilai, Prasetyo juga tidak mampu melaksanakan perintah Presiden Joko Widodo dalam menuntaskan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Padahal, sebagai kader partai koalisi yang ditugaskan di bidang hukum, seharusnya Prasetyo bisa melakukan akselerasi program-program pemerintahan. Baik itu pemberantasan dan pencegahan korupsi maupun penanganan kasus pelanggaran HAM.


    "Jadi, kami di komisi III sangat berharap temuan-temuan ICW dan masyarakat itu bisa jadi bahan bagi presiden untuk mengevaluasi kejaksaan dan pimpinannya,’’ imbuhnya.


    Di forum yang sama, peneliti ICW Emerson Yuntho menyatakan, sejak awal pihaknya memiliki pandangan kritis terhadap jaksa agung. ICW menilai pengangkatan Prasetyo yang berasal dari partai politik pasti bakal bermasalah.
    "Karena itu, pada tahun pertama jaksa agung menjabat, kami juga ungkapkan catatan-catatan kontroversi Prasetyo seperti sekarang ini, " ujarnya.


    Emerson menyebutkan, saat ini sebenarnya merupakan momen yang tepat untuk mengganti jaksa agung. Sebab, secara konsolidasi politik, posisi presiden lebih kuat jika dibandingkan dengan saat awal-awal pengangkatan jaksa agung."Jadi, kalau kinerja buruk, katakanlah buruk. Tidak usah diberi kesempatan lagi. Tiga tahun ke depan itu masih panjang, " katanya.


    Tidak ada alasan untuk mempertahankan jaksa agung. Masih banyak figur lain yang kredibel. Tiga tahun mendatang sangat menentukan citra pemerintah. Sepanjang kejaksaan memble, kata Emerson, performance Jokowi akan terpengaruh."Jadi, segera cari jaksa agung yang punya visi dan reformis," tegasnya.


    Pengamat hukum Universitas Indonesia Chudry Sitompul sependapat dengan yang disampaikan Emerson. Menurut dia, kinerja penegakan hukum akan sangat memengaruhi citra Presiden Jokowi. "Sayang, Pak Jokowi itu sudah dipilih banyak orang dengan sejumlah harapannya, termasuk para korban pelanggaran HAM, tapi sampai sekarang harapan itu tak terwujud," terangnya.


    Sementara itu, penilaian buruk terhadap kinerja kejaksaan diakui istana. Hal tersebut dianggap tidak lepas dari sistem yang memang masih perlu diperbaiki. Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki menuturkan, dalam rangka reformasi hukum, ada dua hal yang menjadi fokus pemerintah, baik di institusi kejaksaan maupun kepolisian. Yakni, soal sistem rekrutmen dan pengelolaan perkara.


    Dia menyatakan, sistem rekrutmen dan penempatan pejabat hukum memang harus berbasis kinerja serta integritas. "Diharapkan, kalau dua institusi ini dipimpin orang-orang yang bersih, semua agenda perubahan bisa dijalankan," ujarnya di Kantor Presiden kemarin.


    Dia menggarisbawahi, pimpinan yang dimaksud bukan hanya sosok jaksa agung atau kepala Polri. Namun, secara kelembagaan juga harus dipastikan bahwa mereka yang menduduki jabatan penting harus memiliki track record baik. Untuk polisi, pimpinan bisa mulai Kapolres hingga jenjang berikutnya. "Di kejaksaan, mulai Kajari, Kajati, dan seterusnya, " jelasnya.


    Bila sistem rekrutmen buruk, hasilnya juga akan buruk. Karena itu, praktik suap, beking, hingga tekanan politis dalam pengangkatan pejabat penegak hukum harus dihindari."Kan bisa saja. Kalau sudah jaksa agung, kan merupakan pilihan politis. Bisa dari dalam, bisa dari luar, " tuturnya. (atm/byu/c5/nw)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top