• Berita Terkini

    Selasa, 15 November 2016

    Pol PP Batang Jaring 5 Pasangan Selingkuh dan 12 PSK

    M Dhia Thufail
    BATANG – Untuk memutus tali rantai praktek prostitusi di Kabupaten Batang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat terus melakukan berbagai macam upaya. Setelah diadakan operasi pekat yang menyasar tempat hiburan karaoke belum lama ini, institusi penegak Perda tersebut kembali mengadakan razia dengan menyasar tempat-tempat yang diduga sebagai sarang praktek prostitusi.

    Operasi penertiban praktek pelacuran tersebut dilaksanakan pada Sabtu (12/11), dan dimulai dari pukul 14.00-24.00 Wib. Selain personil Satpol PP, operasi juga dibantu personil gabungan dari Polres Batang, Kodim 0736/Batang, Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Batang.

    “Kita akan terus menyisir tempat-tempat yang diduga digunakan untuk praktek prostitusi, terutama dipinggiran jalur pantura Kabupaten Batang. Operasi ini juga bentuk dari persiapan personil gabungan untuk menegakan Perbup prostitusi yang saat ini masih dalam proses pematangan,” ujar Kasatpol PP Himawan saat ditemui dikantornya, Senin (14/11).

    Operasi itu sendiri dilaksanakan di beberapa tempat, seperti di Bong Cino, Boyongsari, Jerakah Payung, Hotel Alaska, Wuni/Pringapus, dan Cekelan Sembung. Dan dari hasil operasi itu didapatkan 22 orang yang melakukan tindak pelanggaran asusila.

    “Dari 22 orang yang kita amankan tersebut, terdiri dari 5 pasangan selingkuh dan 12 lainnya merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK). Setelah kita lakukan penangkapan, ke 22 orang tersebut langsung kita bawa ke kantor Satpol PP untuk kita lakukan pendataan dan penyuluhan," jelas Himawan.

    Setelah dilakukan pendataan oleh satpol PP Kabupaten Batang, ditemukan beberapa orang yang merupakan pendatang dari luar daerah. Seperti dari Pekalongan 5 orang, Pemalang 1 orang, Wonosobo 1 orang, Kendal 1 orang, Grobogan 1 orang dan sisanya 13 orang dari Wilayah Batang.

    “Memprihatinkan, dari 22 orang tersebut, ada satu orang perempuan dibawah umur yang berhasil kita amankan dari tempat pelacuran. Dan sudah kita serahkan ke bagian Perlindungan Anak Kabupaten Batang. Kita juga sudah memperingatkan kepada semua orang yang terjaring razia tersebut agar jangan mengulangi perbuatan itu lagi, karena kalau kedapatan berada di tempat itu lagi, maka akan dibawa ke panti rehabilitasi,” tandas Himawan. (ap6)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top