• Berita Terkini

    Selasa, 29 November 2016

    Pemkab Kebumen Larang Warganya Ikuti Demo 2 Desember

    sudarno ahmad/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Untuk mengantisipasi unjuk rasa 2 Desember mendatang, Polres Kebumen menggelar apel gelar pasukan di halaman Mapolres Kebumen, Senin (28/11/2016).

    Kekuatan penuh personel dari berbagai fungsi di Polres Kebumen, TNI, Dishubkominfo hingga Satpol PP terlihat menjadi peserta apel. Mereka disiagakan untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang bisa terjadi saat unjuk rasa nanti.

    Apel yang dipimpin oleh Kapolres Kebumen AKBP Alpen, dihadiri oleh Bupati Mohammad Yahya Fuad, Ketua DPRD Cipto Waluyo, Komandan Kodim 0709 Kebumen Letkol CZI Priyo Sambodo, serta sejumlah anggota Forkompinda. Hadir pula dalam Apel tersebut para Kabag, Kasat, Kapolsek, Perwira, Sat Intel, Sat Sabhara, Sat Lantas Polres Kebumen.

    Kapolres Kebumen AKBP Alpen, dalam sambutannya menyampaikan bahwa gelar pasukan tersebut merupakan representasi dari kesiapan  untuk antisipasi adanya rencana unjuk rasa pada tanggal 2 Desember 2016  (212) mendatang.  "Tidak menutup kemungkinan aksi unjuk rasa nanti akan mengganggu ketertiban umum, melanggar hukum dan menyebabkan kemacetan. Apabila hal tersebut terjadi maka perlu adanya upaya pembubaran terhadap aksi unjuk rasa tersebut," kata Alpen, membacakan sambutan tertulis Kapolda Jateng.

    Menurutnya, apel tersebut sebagai upaya pencegahan dan penyekatan terhadap kelompok-kelompok massa. Yang akan bergabung dengan kelompok massa lainnya di Jakarta untuk berunjuk rasa. Selain itu melakukan orasi dan tuntutan terkait dengan kasus penodaan Agama yang di lakukan oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Cahaya Purnama alias Ahok.

    Pada kesempatan itu, Polres Kebumen juga membagi-bagikan maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono. Maklumat tersebut melarang warga atau kelompok massa dari Jawa Tengah berangkat dan bergabung mengikuti aksi unjuk rasa di Jakarta.  "Meskipun kita telah mengeluarkan larangan tersebut indikasi pergerakan dimungkinkan masih tetap akan terjadi. Oleh karena itu segera lakukan tindakan tegas dan profesional sebelum mereka benar-benar berangkat ke Jakarta," ujar AKBP Alpen.

    Dalam maklumat itu, polisi menghimbau warga yang ingin menyampaikan pendapatnya melalui unjuk rasa agar melakukannya di wilayah kabupaten/kota diwilayahnya. Waktunya pun dibatasi, mulai pukul 06.00 hingga pukul 18.00 WIB.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top