• Berita Terkini

    Kamis, 17 November 2016

    Muhammadiyah Kebumen akan Kawal Penanganan Perkara Ahok

    JAWAPOS
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Penetapan tersangka terhadap Calon Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam perkara dugaan penistaan agama, mendapat apresiasi dari kader Muhammadiyah yang tergabung dalam Pimpunan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kebumen. Namun demikian, mereka menyatakan akan tetap mengawal penanganan kasus tersebut.

    Hal itu diungkapkan Ketua PDPM Kebumen dr Hasan Bayuni, Rabu malam (16/11/2016) saat dimintai tanggapannya terhadap penetapan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka.

    Hasan menyatakan apresiasinya terhadap upaya Polri dalam penanganan kasus tersebut. Menurutnya, dalam penanganan perkara ini, Polri telah menjalankan tugasnya dengan baik dan transparan hingga berujung pada penetapan tersangka terhadap Ahok sebagai terlapor.

    "Prinsip dari kami mengapresiasi proses hukum yang berjalan. (Penanganan perkara ini) berjalan terbuka dan transparan. Sebagai pihak yang ikut melaporkan perkara ini, kami sangat mengapresiasi langkah Polri dalam penetapan yang bersangkutan," katanya.

    Namun demikian, Hasan Bayuni mengatakan pihaknya akan tetap mengikuti dan mengawal proses penanganan perkara tersebut hingga akhir nanti. Mengingat, penetapan tersangka itu masih akan ada proses selanjutnya dan dipastikan memakan waktu yang panjang. Pengawalan ini, katanya dalam rangka memastikan proses hukum yang berjalan terhadap Ahok berjalan sebagaimana mestinya dalam upaya penegakkan hukum di Indonesia. "Apalagi, ada isu penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan hanya sebagai upaya untuk meredam aksi 25 November," katanya.

    "Dan bila benar itu yang terjadi (hanya meredam aksi 25 November) kami sepakat dengan perkataan Dien Syamsudin yang mengatakan itu artinya pemerintah tengah menyimpan bara api yang akan mengundang aksi-aksi lebih besar di kemudian hari," tegas Hasan Bayuni.

    Di saat yang sama, Hasan menegaskan, apa yang mereka lakukan sejauh ini adalah murni terkait penegakkan hukum. Tidak ada kaitannya dengan etnis, Pilkada atau persoalan Agama. "Justru bila penanganan ini tidak serius, akan mengancam keutuhan NKRI dimana akan ada aksi saling membalas," katanya.

    Ungkapan senada diungkap Sekretaris PDPM Kebumen, Heri Pramono. Menurutnya, penyikapan mereka terhadap perkara ini tak ada kaitannya dengan etnis, agama apalagi Pilkada. "Sikap kami dalam perkara ini adalah murni menjaga kebhinekaan NKRI yang berlandaskan pada hukum," tegasnya.

    Heri juga mengaku menghormati pihak-pihak lain yang berbeda pendapat soal itu. Adanya perbedaan pendapat itu, katanya, bukan menjadi alasan untuk memecah belah, apalagi sesama Muslim. Namun demikian, Heri juga meminta pihak-pihak yang berbeda pendapat tidak saling menyalahkan.

    Dihubungi terpisah, Katib Syriah PCNU Kebumen, Salim Wazdy mengatakan agar masyarakat khususnya di Kebumen mempercayakan penanganan perkara dugaan penistaan Agama dengan tersangka Ahok pada  aparat hukum. "Jangan ada pernyataan-pernyataan yang provokatif. Mari bersama-sama menjaga agar situasi tetap kondusif dan serahkan penanganan perkara ini pada proses hukum yang berlaku," katanya. (cah/mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top