• Berita Terkini

    Selasa, 29 November 2016

    Maling Rumah Kosong Diringkus

    ILUSTRASI
    KEBUMEN(kebumenekspres.com) – Seorang pria warga Desa Tambakprogaten, Kecamatan Klirong berinisial AF (26) dicokok Aparat Polsek Klirong Polres Kebumen. AF ditangkap lantaran diduga melakukan pencurian di rumah warga Desa Jogosimo, kecamatan yang sama.

    Keterangan Kapolres Kebumen, melalui Kapolsek Klirong, AKP Diyono, kasus ini berawal saat ada laporan kepada polisi terjadi pencurian di rumah Soilah (46), Warga RT 03 RW 01 Desa Jogosimo Kecamatan Klirong pada 22 November. Saat itu, kepada polisi, Soilah melaporkan kehilangan gelang emas beserta suratnya yang disimpan dalam laci almari. Akibat peristiwa itu, Soilah mengalami kerugian Rp 4,5 juta.

    "Jadi pada saat kejadian, rumah korban dalam keadaan kosong karena yang punya rumah sedang pergi ke sawah. Sesampai di rumah, dia mendapati pintu depan rumah dalam keadaan terbuka. Setelah di cek ke dalam rumah, pintu almari dalam keadaan terbuka serta perhiasan sudah tak ada di tempat. Kejadian itu lantas dilaporkan kepada Mapolsek Klirong pada 23 November," kata AKP Diyono, Senin (28/11/2016
    ).

    Menindaklanjuti laporan itu, AKP Diyono mengatakan, segera memerintahkan anak buahnya untuk melakukan penyelidikan.  Tak lama berselang, petugas mendapatkan informasi tentang pelaku. Dan, akhirnya KF, pria yang berprofesi buruh warga Desa Tambakprogaten Kecamatan Klirong berhasil diringkus.

    "Kepada polisi, pelaku mengaku perbuatannya. Dia kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolres Klirong," kata AKP Diyono. Agar kejadian tak berulang, AKP Diyono  menghimbau agar warga masyarakat waspada. Apalagi, kejadian pencurian di rumah kosong mulai marak akhir-akhir ini. "Kami tidak henti-hentinya, menghimbau kepada warga masyarakat, untuk hati-hati apa bila meninggalkan rumah dalam kradaan kosong agar di kunci dan waspada terhadap orang yang mencurigakan," kata Diyono. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top