• Berita Terkini

    Sabtu, 05 November 2016

    Maling Mio, Muradi Dibekuk Buser

    M. RIDWAN RADAR PEMALANG
    PEMALANG -  Mencuri sepeda motor Mio Soul warna hitam, Suradi (41) seorang pekerja swasta warga Pemalang dibekuk tim Buser Polres Pemlaang. Da ditangkap saat sedang men-service-kan motor curiannya tersebut di wilayah Kelurahan Mulyoharjo, Kamis (03/11) sekitar pukul 04.15 WIB.

                Motor milik Rondiyah  (41) seorang pedagang warga Dukuh Panyaman RT.04 RW.13 Kelurahan Mulyoharjo Kecamatan Pemalang dicuri oleh pelaku saat diparkir  di ruang tamu dalam ruhamnya dalam keadaan tidak terkunci stang yang sebelumnya mengaku telah kehilangan kunci motor miliknya.

                Kronologis kejadiannya berawal pada Senin (19/09) pukul 23.00 WIB saat pelaku, sedang mencari burung di pohon Karsem di sebelah rumah Rondiyah (korban). Saat itu pelaku melihat pintu rumah milik korban terbuka sedikit dan timbul niat pelaku untuk masuk kedalam rumah. Saat mencoba mendorong pintu rumah, ternyata pintu hanya diganjal oleh tabung gas 3 kg.

    Di dalam rumah, pelaku melihat sepeda motor Yahama Mio tengah diparkirkan dalam keadaan kunci menggantung di sepeda motor. Pelaku pun mengambil kunci sepeda motor korban dan segera menutup kembali pintu rumah. Selang beberapa hari, tepatnya pada Sabtu (24/09), saat ibu korban,
    ? ?Kanah (65), keluar dari rumah untuk melakukan shalat subuh, pelaku langsung pergi ke rumah korban dan mengambil kunci rumah yang disimpan di bawah jendela. Pelaku mengaku telah mengetahui tempat kunci disimpan setelah mengamati keluarga korban.

    Setelah pintu berhasil dibuka, pelaku pun langsung mengambil motor korban dengan menggunakan kunci yang telah diambil lima hari yang lalu. Setelah mendapatkan sepeda motor curian, pelaku berusaha menjual sepeda motor tersebut, tetapi karena tidak dilengkapi dengan surat - surat kendaraan, tidak ada orang yang berani membeli, akhirnya pelaku menggunakan sepeda motor hasil curian tersebut sebagai alat transportasi pribadi miliknya dengan mengganti plat nomor kendaraan terlebih dahulu.

    Kapolsek Pemlaang, AKP Tarhim menyampaikan, pelaku ditangkap setelah sebelumnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pemalang. Korban melapor pada Sabtu (24/09) karena telah kehilangan sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam dengan nopol G-6094-I. “Setelah melakukan penyidikan, Tim Buser Polres Pemalang berhasil membekuk pelaku,” jelasnya.

    Disampaikannya,  polisi berhasil menyita satu buah sepeda motor Mio Soul Hitam yang telah diganti plat nomor yang ditaksir bernilai Rp. 14 juta.  “Saat ini, tesangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Pemalang,” terangnya (rid)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top