• Berita Terkini

    Selasa, 15 November 2016

    LAZISMU Kebumen Salurkan Rp 202 Juta

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)– Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh Muhammadiyah ( LAZISMU)  Cabang Kebumen kembali menyalurkan dana zakat infaq dan shodaqoh kepada masyarakat. Untuk tahun 1438 Hijriyah ini,  LAZISMU menyalurkan zakat sebanyak Rp 202.808.996.

    Itu artinya ada kenaikan Rp 11.025.616 dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 191.783.380. Selanjutnya, dana Rp 202 juta lebih yang dihimpun sepanjang tahun 1437 dihimpun dari 444 muzaki itu dibagikan sebagian kepada 933 penerima (mustahiq) di Pendopo Kelurahan Kebumen, 30 Oktober lalu.

    Setelah pembagian di Kelurahan Kebumen, dana itu kemudian disalurkan di masing-masing Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM). Seperti pada Minggu (13/11/2016) kemarin, PRM Panjer menyalurkan Rp 49.611. 000 kepada 245 penerima. Masing-masing penerima terdiri dari sejumlah kategori masing-masing Duafa konsumtif, Duafa produktif, Ibnu sabil dari tingkat SD -SMA dan Sabilillah. Jumlah yang diterima masing-masing kategori bervariasi

    Ketua LAZISMU Cabang Kebumen, Misbakhul Munir di sela-sela penyaluran mengatakan, jumlah dana zakat yang disalurkan memang terus meningkat dari tahun ke tahun. Itu juga diiringi dengan bertambahnya jumlah pemberi zakat (muzaki). Hal itu menunjukkan, ada peningkatan kesadaran bagi warga masyarakat Kebumen untuk menunaikan zakat sebagai rukun Islam. "Namun demikian, masih perlu ditingkatkan lagi di masa-masa mendatang," kata Misbakhul Munir yang kemarin didampingi Sekretaris LAzismu, Asnawi Bachtiar Spd.

    Asnawi optimis, jumlah itu akan terus meningkat di tahun-tahun mendatang. Utamanya, untuk menjaring muzaqi-muzaqi baru sehingga akan semakin banyak jumlah masyarakat penerima zakat (mustahiq) yang merasakan manfaat zakat. " Untuk tahun depan, kita menargetkan dapat menghimpun zakat lebih besar dari masyarakat," ujar Asnawi.

    Di saat bersamaan, Asnawi Bachtiar menyampaikan, pihaknya kini tengah menyosialisasikan wakaf tunai. Yakni wakaf dalam bentu uang tunai. "Selama ini wakaf yang dikenal adalah hanya berupa tanah sehingga tak semua orang bisa melakukannya. Dengan adanya wakaf tunai, kini semua orang bisa wakaf sesuai dengan kemampuan masing-masing dalam bentuk uang tunai," imbuh Asnawi.(cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top