• Berita Terkini

    Kamis, 24 November 2016

    Kerusakan Jalan Suwuk, Pemkab Kebumen "Angkat Tangan"

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Rusaknya jalan menuju obyek wisata Pantai Suwuk persisnya di Desa Tambakmulyo Kecamatan Puring tampaknya bakal berlangsung lama. Itu setelah Pemkab Kebumen melalui Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU) mengaku tak bisa berbuat banyak menangani kerusakan tersebut lantaran terganjal status jalan.

    "Jalan yang menuju Pantai Suwuk itu masih non status. Provinsi saja belum menangani apalagi kami," ujar Kasi Jalan Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kebumen Misrodin, saat dikonfirmasi Kebumen Ekspres terkait kerusakan jalan di Desa Tambakmulyo tersebut.

    Lebih lanjut Misrodin mengatakan, status jalan yang masih "non status" tersebut membuat Dinas PU tidak bisa berbuat banyak untuk menangani. Terutama kerusakan jalan menuju Pantai Suwuk. Mengingat jalan tersebut bukan kewenangan dari Dinas PU Kebumen. Kalau "memaksa" melakukan penanganan, katanya, malah bisa berimplikasi pada persoalan hukum. "Kalau ditangani, takutnya ada temuan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan,red), karena itu bukan kewenangan kami," imbuhnya.

    Namun demikian, Misrodin berjanji akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menangani persoalan tersebut. "Kami akan segera berkoordinasi dan menggelar rapat untuk membahas jalan di Suwuk tersebut. Nantinya, seluruh pihak terkait akan kita undang seperti pelaksana proyek JJLS, DPU, serta Satpol PP," janjinya.

    Seperti diberitakan, kondisi jalan menuju objek wisata pantai suwuk yang rusak parah. Kerusakan yang paling parah terjadi sepanjang 200 meter. Di jalan tersebut  terdapat kubangan dengan kedalaman mencapai 60 centimeter. Pengguna jalan acap kali terperosok ke dalam kubangan. Bahkan sebuah mobil juga pernah terjebak dan harus diderek. Warga setempat pun sudah berkali-kali mengeluhkan kerusakan jalan tersebut. Namun hingga kini belum ada upaya perbaikan.

    Sekretaris DPRD Kabupaten Kebumen Wijil Tri Atmojo yang ditemui Rabu (23/11/2016) pun menyorotinya. Pihaknya meminta agar pihak terkait dalam hal ini DPU Kebumen segera memperhatikan kerusakan jalan tersebut.

    Baca juga
    (Jalan Menuju Obwis Suwuk Makin Hancur)

    Menurutnya, adanya proyek tersebut semestinya sudah ada pemberitahuan ke DPU Kebumen. Sehingga, dalam pelaksanaannya harus diiringi dengan pengawalan dan pengawasan pihak terkait. "Jika ada dampak dari pelaksanaan proyek tersebut, maka dapat ditangani dengan segera," imbuhnya.

    Apalagi kini, DPU Kebumen telah meluncurkan Unit Reaksi Cepat Bina Marga (URC Bima) DPU Kebumen yang menyiapkan personel di masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT). Mereka yang sudah terlatih itu pun siap dengan cepat menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat terkait kerusakan jalan di kabupaten berslogan Beriman ini.

    Terkait soal URC Bima, Misrodin memiliki argumentasi sendiri. Menurutnya, URC Bima hanya untuk kategori penanganan kerusakan sedang dan ringan, seperti jalan berlubang. Penanganan juga dilaksanakan pada jalan kabupaten yang saat ini memiliki panjang 975 kilometer.

    Sedangkan jalan Suwuk non status, jadi tak bisa ditangani melalui URC Bima. "Jalan non status yang ada di Kebumen lanjutnya, dimulai dari jembatan Wawar Mirit – Buluspesantren – Tambakmulyo yang dikenal dengan Jalan Daendels," katanya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top