• Berita Terkini

    Senin, 14 November 2016

    Disebut Terima Duit Suap Rp 60 Juta, Arif Budiman Bungkam

    ILUSTRASI
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Arif Budiman, salah satu saksi kasus dugaan suap ijon proyek Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) enggan berkomentar soal apa yang diketahuinya soal perkara tersebut. Namun demikian, ia mengaku menghormati penanganan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus ini.

    Hal itu diungkapkan Arif Budiman saat Kebumen Ekspres bertandang ke rumahnya di Desa Kedawung, Kecamatan Pejagoan pada Sabtu akhir pekan lalu (12/11/2016).

    Nama Arif Budiman kini banyak disebut-sebut tahu banyak soal perkara yang tengah ditangani KPK itu. Bahkan dalam beberapa hari terakhir, muncul spekulasi pria yang dikenal sebagai pengusaha serta dekat dengan Bupati Kebumen HM Yahya Fuad itu menerima aliran uang dari Hartoyo, Direktur PT OSMA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

    Saat disinggung soal aliran uang Rp 60 juta yang diberikan Hartoyo melalui tersangka lain, Sigit Widodo itu, Arif enggan berkomentar. Dia bahkan mengaku tak kenal Hartoyo. Namun diakuinya, dia memang dekat dengan Bupati HM Yahya Fuad, karena dipercaya mengurus anak-anak yatim yang berada di Pendopo. Dan sampai saat ini, hubungannya tetap baik.

    Arif Budiman juga membenarkan telah diperiksa penyidik KPK. Berdasar catatan koran ini, Arif bahkan sudah diperiksa KPK dua kali. Selain itu, rumahnya juga sempat digeledah oleh KPK beberapa waktu lalu.

    Mengenai hal itu, Arif mengatakan dia diperiksa karena dianggap tahu dan kenal dengan tersangka Sigit Widodo, PNS Dinas Pariwisata yang kebetulan memang sama-sama tinggal di Kecamatan Pejagoan. Selebihnya, Arif tak mau berkomentar. "Saya tidak mau bicara soal ini," katanya.

    Bupati Kebumen HM Yahya Fuad sudah menegaskan apa yang terjadi saat ini di luar kontrolnya. Termasuk bila kemudian orang-orang dekatnya ikut berurusan dengan KPK Yahya Fuad mengaku tak tahu duduk persoalannya. Namun demikian Yahya Fuad mengaku sangat siap bila KPK sewaktu-waktu memerlukan keterangannya demi menuntaskan kasus tersebut. "Siap sangat siap. Kalau KPK memerlukan keterangan Bupati, ya Bupati dipanggil. Adanya banyak saksi yang dipanggil tentunya dalam upaya KPK memotret utuh perkara ini," kata Yahya Fuad saat itu.

    Seperti diketahui, KPK telah memeriksa puluhan saksi dan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kebumen pada anggaran APBD Perubahan 2016. Selain para PNS dilingkungan Pemkab Kebumen, pengusaha dan aktivis anggota dewan juga sudah dipanggil. Termasuk wakil Ketua DPRD hingga Ketua DPRD. Sejauh ini sudah ada tiga orang yang ditetapkan tersangka. Mereka masing-masing, Mantan Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudi Trihartanto, PNS Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Sigit Widodo dan Direktur PT OSMA, Hartoyo. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top