• Berita Terkini

    Kamis, 24 November 2016

    Diajak Jalan-Jalan , Siswi SMP Digagahi Tiga Pria

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)– Belum juga hilang dari ingatan soal pencabulan yang dilakukan siswa SD di Buluspesantren dan seorang dosen terhadap seorang remaja di Kecamatan Alian, kasus serupa kembali terjadi. Kali ini, seorang remaja yang masih duduk di bangku SMP asal Kecamatan Buayan mengalami hal serupa. Gadis itu, sebut saja Bunga (15) digagahi tiga pemuda pada Sabtu (16/11) akhir pekan kemarin.

    Keterangan Kapolres Kebumen, AKPB Alpen SH SIK MH melalui Kapolsek Puring AKP Joko Maryono, SH kejadian berawal saat ada warga Buayan yang melaporkan anaknya yang pergi tanpa seijin selepas pulang sekolah. Kepada polisi, warga yang belakangan diketahui ayah Bunga itu melaporkan anaknya pergi bersama pria tak dikenal. "Begitu korban pulang kita mintai keterangan," kata  AKP Joko Maryono.

    Dari Bunga, polisi mendapatkan pengakuan bahwa korban pergi dengan seorang pria berinisial SG alias Paijo (20) warga Desa Banjareja Puring. ”Dari pemeriksaan, korban mengakui telah dicabuli sebanyak dua kali di rumah pelaku. Selain pelaku, korban juga mendapat perlakuan tak senonoh dari dua teman pelaku,” ucap Joko Maryono, Rabu (23/11/2016)

    Tak menunggu waktu, aparat Satreskrim Polsek Puring mencari keberadaan SG. Namun saat Polisi menyanggong ke rumah, SG tak berada di rumah. Bahkan menurut warga, SG memang jarang berada di rumah. Akhirnya,  SG dapat diamankan oleh petugas saat menonton wayang kulit di Desa Sitiadi Puring.

    SG sendiri sudah ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Dia dijerat dengan pasal 81 UU RI no 23/2002 jo psl 76 (d) UURI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan  UURI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan acaman hukuman 5 tahun maksimal 15 tahun. “Saat ini tersangka ditahan di rutan Polsek Puring dan masih dalam proses penyidikan polsek puring,” ujar Joko Maryono.

    Kejadian ini memperpanjang daftar kasus pelecehan seksual serta tindak kekerasan terhadap perempuan anak di Kebumen. Data Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) menyebutkan, kasus kekerasann terhadap perempuan dan anak di Kebumen memang cukup tinggi. Dari data tahun 2015, disebutkan ada 140 kasus. Dari jumlah tersebut mayoritas korban kekerasan adalah anak-anak.

    Baca juga
    (Tragedi Tole-Cempluk Ingatkan Pentingnya Pendidikan Seks Usia Dini)

    Belum lama ini, persisnya pada 4 November 2016, kekerasan seksual juga dialami seorang siswa SD di Desa Banjurmukadan Kecamatan Buluspesantren. Ironisnya, pelakunya adalah kakak kelasnya sendiri yang masih duduk di kelas V.

    Masih di bulan yang sama, persisnya 11 November, polisi menangkap seorang pria asal Desa Kedungwinangun berinisial Idham (58). pria yang diketahui sehari-hari seorang dosen itu diamankan gara-gara mencabuli seorang remaja asal Kecamatan Alian.
    Baca juga
    (Pengakuan Bocah SD Korban Pencabulan ini Sungguh Bikin Shock)


    Catatan koran ini, sudah ada 8 kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak yang terjadi di Kota Beriman. Angka dipastikan hanya sebagian kecil yang terungkap. Mengingat kasus semacam ini bak gunung es. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top